Mangupura (Antara Bali) - Bupati Badung Anak Agung Gde Agung menanggapi pemandangan umum yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD setempat atas enam rancangan peraturan daeran usulan eksekutif.

"Secara umum kami sepakat dengan usulan masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Badung untuk melakukan pembenahan dan perubahan ke arah yang lebih baik dan lebih maju," katanya di sela-sela penyampaian jawaban Pemkab Badung terhadap enam raperda usulan eksekutif di Mangupura, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa keenam raperda yang menjadi usulan eksekutif, yaitu ancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Badung tahun anggaran 2015, rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2015, dan rancangan peraturan daerah Kabupaten Badung tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015.

Selanjutnya rancangan kebijakan umum perubahan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2014, rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2014, dan rencangan peraturan daerah Kabupaten Badung tentang perubahan APBD tahun anggaran 2014.

Oleh karena itu, pihaknya berharap raperda tersebut segera bisa disahkan menjadi perda sehingga bisa menjadi acuan dalam merealisasikan program pemerintah secepatnya.  (WRA) 

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014