Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali akan menerapkan saksi yang berat terhadap pelaku yang merusak kelestarian lingkungan di daerah ini.

"Penerapan sanksi yang semakin berat itu untuk mendukung Bali bersih dan hijau yang dicanangkan Gubernur Bali Made Mangku Pastika," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bali, AA Alit Sastrawan di Denpasar, Jumat.

Ia mengatakan, program Bali Bersih dan Hijau diimbangi dengan upaya penegakan hukum secara tegas.

Untuk itu BLH saat ini masih mempersiapkan perangkat hukum termasuk rancangan peraturan daerah, sehingga nantinya penegakan hukum tersebut benar-benar dapat mewakili seluruh kepentingan.

Menurut Alit Sastrawan, jika perangkat hukum  tersebut telah siap, tentunya akan diawali dengan sosialisai ke masyarakat sehingga kebijakan program Bali Hijau dapat berjalan searah dengan berbagai kepentingan masyarakat.

"Kita akan awali dengan sosialisasi terlebih dahulu, sebelum kita melakukan penegakan hukum," ujar Alit menjelaskan.

Dikatakan, dalam penegakan hukum nantinya juga akan dilakukan upaya pendekatan terlebih dahulu. Kemudian kalau tidak berhasil upaya tersebut baru akan diambil tindakan tegas lainnya, sehingga masalah kerusakan lingkungan dapat ditekan sekecil mungkin.

Pembangunan yang dilakukan dengan menggali dan mengekslorasi sumber daya alam sering kali tanpa pemerdulikan lingkungan, sehingga menyebabkan memburuknya kondisi lingkungan dan menimbulkan berbagai masalah.

Untuk itu, ia mengharapkan kepada masyarakat dalam pengelolaan pembangunan yang diperkirakan mempunyai dampak terhadap lingkungan harus memperhatikan lingkungan sesuai apa yang telah disyaratkan.

"Dalam perkembangannya, maka setiap aktivitas dalam pembangunan yang bersentuhan dengan lingkungan hidup, nantinya harus mengacu ke baku mutu lingkungan," ujar Alit Sastrawan.

Dalam kesempatan tersebut Alit Sastrawan menambahkan, seberapa pun tegasnya aturan dibuat, jika tidak ada kesadaran dari masyarakat tentu program Bali Hijau tidak akan berjalan sesuai harapan.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010