Denpasar (Antara Bali) - Akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana (Unud) Denpasar Tedi Erviantono mendorong Komisi Pemilihan Umum segera mengumumkan jadwal kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
"Seharusnya KPU Bali menyosialisasikan secara intensif jadwal kampanye tersebut sehingga tidak lagi adanya benturan massa di berbagai daerah," ujarnya di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, dengan waktu kampanye yang cukup panjang pada 4 Juni-5 Juli 2014, sebenarnya KPU sesegera mungkin membuat jadwal dan zona kampanye karena akan mempermudah pihaknya mengatur dan mencegah konflik di masyrakat.
Apabila jadwal kampanye sudah disosialisasikan, lanjut dia, maka secara normatif masyarakat pasti mentaati atura kampanye yang berlaku dan tidak timbul kampanye hitam seperti saat ini.
Ia mengharapkan KPU harus bertindak cepat untuk menyosialisasikan kampanye sehingga masyarakat lebih paham bagaimana berdemokrasi yang baik, dan tidak lagi adanya pembiaran dengan adanya kampanye hitam tersebut.
"Apabila ini dilakukan maka KPU sudah melakukan pendidikan demokrasi kepada masyarakat," ujarnya.
Pihaknya mengakui bahwa belajar dari pengalaman sebelumnya saat pemilu legislatif terjadi banyak pelanggaran karena kurangnya sosialisasi jadwal kampanye sehingga jangan lagi terulang, dan penyelenggaraan pemilu dapat berlangsung lancar.
Selain itu, pihaknya berharap masing-masing kedua tim kampanye pasangan capres dan cawapres tidak memanfaatkan media sosial sebagai ajang untuk melakukan kampanye hitam apabila ingin perbaikan demokrasi yang baik. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Seharusnya KPU Bali menyosialisasikan secara intensif jadwal kampanye tersebut sehingga tidak lagi adanya benturan massa di berbagai daerah," ujarnya di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, dengan waktu kampanye yang cukup panjang pada 4 Juni-5 Juli 2014, sebenarnya KPU sesegera mungkin membuat jadwal dan zona kampanye karena akan mempermudah pihaknya mengatur dan mencegah konflik di masyrakat.
Apabila jadwal kampanye sudah disosialisasikan, lanjut dia, maka secara normatif masyarakat pasti mentaati atura kampanye yang berlaku dan tidak timbul kampanye hitam seperti saat ini.
Ia mengharapkan KPU harus bertindak cepat untuk menyosialisasikan kampanye sehingga masyarakat lebih paham bagaimana berdemokrasi yang baik, dan tidak lagi adanya pembiaran dengan adanya kampanye hitam tersebut.
"Apabila ini dilakukan maka KPU sudah melakukan pendidikan demokrasi kepada masyarakat," ujarnya.
Pihaknya mengakui bahwa belajar dari pengalaman sebelumnya saat pemilu legislatif terjadi banyak pelanggaran karena kurangnya sosialisasi jadwal kampanye sehingga jangan lagi terulang, dan penyelenggaraan pemilu dapat berlangsung lancar.
Selain itu, pihaknya berharap masing-masing kedua tim kampanye pasangan capres dan cawapres tidak memanfaatkan media sosial sebagai ajang untuk melakukan kampanye hitam apabila ingin perbaikan demokrasi yang baik. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014