Jakarta (Antara Bali) - Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Ferry Mursyidan
Baldan, membantah calon presiden Joko Widodo (Jokowi) keceplosan
kampanye saat memberikan sambutan dalam pengundian nomor urut
capres-cawapres di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Minggu.
"Pak Jokowi tidak keceplosan, dia berbicara terukur kok. Dia kalau pidato kan memang singkat, tidak suka yang panjang-panjang. Semua pernyataan dia kemarin itu, dalam kontrol dia kok," kata Ferry saat dihubungi ANTARA, di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, saat pengundian nomor urut Pilpres Minggu (1/6), Jokowi dituding dan diduga melakukan curi start kampanye ketika dirinya mendapat kesempatan memberikan sambutan oleh KPU. Jokowi dan JK pada kesempatan itu mendapatkan nomor urut dua.
"Nomor dua merupakan simbol keseimbangan, ada mata kanan ada mata kiri, ada telinga kanan ada telinga kiri, ada tangan kanan ada tangan kiri. Untuk menuju kepada Indonesia yang penuh harmoni dan keseimbangan, pilihlah nomor dua," kata Jokowi kala itu.
Ferry memberikan argumentasinya bahwa saat itu Jokowi diberikan panggung oleh KPU untuk berbicara. Jika pernyataan Jokowi itu disebut sebagai curi start kampanye maka seharusnya tim pendukung juga dilarang KPU membawa spanduk-spanduk bertuliskan nomor urut yang identik dengan media kampanye.
"Pak Jokowi itu kan diberikan panggung oleh KPU untuk berbicara maka itu wujud ekspresinya yang mendapatkan nomor urut dua, dan menurut saya kemarin itu sudah dalam suasana soft campaign. Kalau pernyataan pak Jokowi disebut kampanye, pihak lain juga kampanye nyanyi-nyanyi, angkat-angkat nomor urut satu," kata Ferry.
Meskipun demikian anggota tim advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman, tetap menyebut pernyataan Jokowi memenuhi unsur kampanye, karena menyebut visi misi dalam kalimat Indonesia penuh harmoni dan melakukan ajakan memilih nomor urut dua. Padahal jadwal kampanye baru boleh dilakukan mulai 4 Juni 2014.
Habiburokhman pun berencana melaporkan Jokowi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hari ini.
Menanggapi ini Ferry mengatakan pihaknya akan menghormati keputusan tim Prabowo-Hatta untuk melaporkan Jokowi ke Bawaslu.
"Silahkan saja melaporkan, kita menghormati, itu kan hak mereka. Tapi tentu ini berlebihan dan menjadi aneh kalau laporan itu disampaikan tim kompetitor, karena yang namanya kompetitor kan semangatnya tidak memperbolehkan ini itu kepada tim lawan. Seharusnya kalau memang ada pelaporan ke Bawaslu ya oleh masyarakat," ujar Ferry. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Pak Jokowi tidak keceplosan, dia berbicara terukur kok. Dia kalau pidato kan memang singkat, tidak suka yang panjang-panjang. Semua pernyataan dia kemarin itu, dalam kontrol dia kok," kata Ferry saat dihubungi ANTARA, di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, saat pengundian nomor urut Pilpres Minggu (1/6), Jokowi dituding dan diduga melakukan curi start kampanye ketika dirinya mendapat kesempatan memberikan sambutan oleh KPU. Jokowi dan JK pada kesempatan itu mendapatkan nomor urut dua.
"Nomor dua merupakan simbol keseimbangan, ada mata kanan ada mata kiri, ada telinga kanan ada telinga kiri, ada tangan kanan ada tangan kiri. Untuk menuju kepada Indonesia yang penuh harmoni dan keseimbangan, pilihlah nomor dua," kata Jokowi kala itu.
Ferry memberikan argumentasinya bahwa saat itu Jokowi diberikan panggung oleh KPU untuk berbicara. Jika pernyataan Jokowi itu disebut sebagai curi start kampanye maka seharusnya tim pendukung juga dilarang KPU membawa spanduk-spanduk bertuliskan nomor urut yang identik dengan media kampanye.
"Pak Jokowi itu kan diberikan panggung oleh KPU untuk berbicara maka itu wujud ekspresinya yang mendapatkan nomor urut dua, dan menurut saya kemarin itu sudah dalam suasana soft campaign. Kalau pernyataan pak Jokowi disebut kampanye, pihak lain juga kampanye nyanyi-nyanyi, angkat-angkat nomor urut satu," kata Ferry.
Meskipun demikian anggota tim advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman, tetap menyebut pernyataan Jokowi memenuhi unsur kampanye, karena menyebut visi misi dalam kalimat Indonesia penuh harmoni dan melakukan ajakan memilih nomor urut dua. Padahal jadwal kampanye baru boleh dilakukan mulai 4 Juni 2014.
Habiburokhman pun berencana melaporkan Jokowi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hari ini.
Menanggapi ini Ferry mengatakan pihaknya akan menghormati keputusan tim Prabowo-Hatta untuk melaporkan Jokowi ke Bawaslu.
"Silahkan saja melaporkan, kita menghormati, itu kan hak mereka. Tapi tentu ini berlebihan dan menjadi aneh kalau laporan itu disampaikan tim kompetitor, karena yang namanya kompetitor kan semangatnya tidak memperbolehkan ini itu kepada tim lawan. Seharusnya kalau memang ada pelaporan ke Bawaslu ya oleh masyarakat," ujar Ferry. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014