Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan dana sebesar Rp53,95 miliar untuk mendukung pengembangan usaha mikro kecil menengah dan koperasi (UMKMK) dalam tahun 2014.

"Alokasi dana itu bersumber dari APBD Bali Rp38,9 miliar dan pemerintah pusat (APBN) Rp15,05 miliar," kata Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Bali I Ketut Teneng di Denpasar, Jumat.

Ia mengatakan, realisasi fisik berbagai kegiatan pembinaan dan pemberdayaan UMKMK itu hingga kini baru 22,16 persen dan keuangan 19,76 persen.

Program UMKMK tersebut antara lain meningkatkan koperasi berkualitas, meningkatkan akses modal, pendaftaran hasil karya perajin Bali dan promosi untuk mendorong mencintai produk dalam negeri.

Ketut Teneng menambahkan, selain itu meningkatkan kualitas sumber daya alam (SDM), pengelolaan koperasi, meningkatkan daya saing produk unggulan koperasi, UMKM melalui peningkatan teknologi, desain dan sertifikasi.

Melakukan pengawasan terhadap barang beredar serta fasilitas dalam promosi tingkat regional dan nasional.

Ketut Teneng menjelaskan, pelaku usaha UMKMK di Bali kini tercatat 262.551 unit, usaha mikro perdagangan 120.342 unit, usaha mikro industri pertanian 63.765 unit, usaha mikro industri non pertanian 55.385 unit serta usaha mikro aneka jasa dan koperasi 34.400 unit.

PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara juga memberikan penjaminan kredit senilai Rp8847 miliar kepada UMKM tersebut.

Meskipun UMKM yang terjangkau masih relatif kecil yakni baru empat persen dari total usaha yang ada tersebut diharapkan dimasa mendatang dapat ditingkatkan untuk memberdayakan UMKM.

UMKM mempunyai peran yang sangat strategis dalam menggerakan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat, ujar Ketut Teneng. (WDY)

Pewarta: Oleh I Ketut Sutika

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014