Jakarta (Antara Bali) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyusun buku putih tentang pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia yang ditujukan kepada calon presiden dan calon wakil presiden yang akan maju dalam Pemilihan Umum Presiden pada 9 Juli mendatang.

"Buku itu akan kami dedikasikan kepada calon-calon presiden dan calon-calon wakil presiden karena dalam buku itu akan diberitahukan kisah sukses dan contoh yang baik dari semua pengalaman KPK," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.

Buku putih tentang pemberantasan korupsi itu, lanjut Bambang, akan bermanfaat sebagai pedoman bagi calon presiden dan wakil presiden ketika menyusun visi-misi serta program kerja karena isi buku itu berdasarkan pengalaman terbaik dari KPK.

"Mudah-mudahan dalam pekan ini sudah selesai karena sudah harus diberikan oleh calon presiden," katanya.

Selain buku putih pemberantasan korupsi, KPK juga telah mengirim surat dan formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memudahkan calon presiden dan calon wakil presiden saat melengkapi persyaratan resmi pendaftaran ke KPU.

"Pekan lalu, KPK sudah mengirim surat ke KPU. Isinya agar KPU menindaklanjuti salah satu poin di dalam surat edaran KPU tentang pencalonan presiden dan wakil presiden itu. Poin itu adalah setiap calon presiden harus melaporkan LHKPN," kata Bambang.

KPK, menurut Bambang, berharap calon presiden dan calon wakil presiden yang mendaftarkan diri ke KPU dapat segera melengkapi formulir LHKPN karena akan ditindaklanjuti dan diklarifikasi oleh KPK.

KPK masih mencatat LHKPN pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) serta pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa berdasarkan laporan yang lama.

Harta kekayaan Jokowi terakhir tercatat pada 28 Februari 2010 yaitu berjumlah Rp18,47 miliar dan 9.483 dolar AS. Sedangkan harta kekayaan Jusuf Kalla berdasarkan laporan per 16 November 2009 adalah Rp314,51 miliar dan 25.718 dolar AS.

Kemudian, Prabowo Subianto selaku mantan Komandan Sekolah staf dan Komando ABRI terakhir melaporkan LHKPN-nya pada 23 Juli 2003 yaitu sebesar Rp10,65 miliar dan 4.216 dolar AS. Sedangkan harta mantan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa tercatat senilai Rp16,95 miliar dan 56.936 dolar AS berdasarkan laporan pada 27 Juli 2012. (WDY)

Pewarta: Oleh Iman Santoso

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014