Denpasar (Antara Bali) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali mengingatkan Komisi Pemilihan Umum provinsi setempat supaya mengintensifkan komunikasi dengan pihak kepolisian terkait persiapan pengamanan pleno caleg terpilih pada 12 Mei 2014.
"Setelah pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi beberapa minggu lalu selesai, seyogyanya memang tidak ada masalah lagi pada penetapan caleg terpilih dan penentuan jumlah kursi parpol," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia, di Denpasar, Kamis.
Namun, menurut dia, tidak menutup kemungkinan juga akan timbul riak-riak di tengah proses pleno penetapan caleg terpilih nanti, khususnya bagi mereka-mereka yang masih tidak puas terhadap hasil Pemilu Legislatif 9 April lalu.
"Oleh karena itu, kami tetap berharap agar KPU melakukan komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan pihak keamanan," ujarnya.
Di sisi lain, tambah Rudia, terkait dengan berbagai laporan dugaan pelanggaran pemilu yang diterima Bawaslu, semuanya juga sudah diproses sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Artinya tidak ada laporan yang tidak diproses. Hanya saja proses itu dalam kajiannya memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti atau tidak, tentunya harus berdasarkan bukti-bukti dan klarifikasi pihak-pihak terkait," ujar Rudia.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan terkait dengan masukan Bawaslu Bali tersebut, pihaknya akan menyampaikan surat pemberitahuan kepada aparat pengamanan mengenai pelaksanaan rapat pleno penetapan caleg terpilih untuk DPRD Provinsi.
"Secara umum situasi sampai saat ini sangat kondusif, namun demikian koordinasi dan komunikasi semua pihak tentu sangat penting agar pleno dapat berjalan tertib dan lancar sesuai jadwal yang ditetapkan," ujarnya. (M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Setelah pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi beberapa minggu lalu selesai, seyogyanya memang tidak ada masalah lagi pada penetapan caleg terpilih dan penentuan jumlah kursi parpol," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia, di Denpasar, Kamis.
Namun, menurut dia, tidak menutup kemungkinan juga akan timbul riak-riak di tengah proses pleno penetapan caleg terpilih nanti, khususnya bagi mereka-mereka yang masih tidak puas terhadap hasil Pemilu Legislatif 9 April lalu.
"Oleh karena itu, kami tetap berharap agar KPU melakukan komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan pihak keamanan," ujarnya.
Di sisi lain, tambah Rudia, terkait dengan berbagai laporan dugaan pelanggaran pemilu yang diterima Bawaslu, semuanya juga sudah diproses sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Artinya tidak ada laporan yang tidak diproses. Hanya saja proses itu dalam kajiannya memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti atau tidak, tentunya harus berdasarkan bukti-bukti dan klarifikasi pihak-pihak terkait," ujar Rudia.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan terkait dengan masukan Bawaslu Bali tersebut, pihaknya akan menyampaikan surat pemberitahuan kepada aparat pengamanan mengenai pelaksanaan rapat pleno penetapan caleg terpilih untuk DPRD Provinsi.
"Secara umum situasi sampai saat ini sangat kondusif, namun demikian koordinasi dan komunikasi semua pihak tentu sangat penting agar pleno dapat berjalan tertib dan lancar sesuai jadwal yang ditetapkan," ujarnya. (M038)
Editor : M. Irfan Ilmie
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014