London (Antara Bali) - Ekspor kayu dan produk kayu Indonesia ke Uni Eropa dalam enam bulan paska penandatanganan Tata Kelola dan Perdagangan Sektor Kehutanan (FLEGT-VPA) mengalami kenaikan.
Dubes RI untuk Kerajaan Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa, Arif Havas Oegroseno kepada Antara London, Selasa mengatakan, ekspor kayu dan produk kayu Indonesia ke Uni Eropa dalam enam bulan paska penandatanganan FLEGT-VPA pada September 2013 hingga Maret 2014 naik sebesar 17,6 juta dolar AS atau 7,2 persen menjadi 260,3 juta dolar AS dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 242,8 juta dolar AS.
"Diharapkan dengan Perjanjian Kemitraan Indonesia - Uni Eropa tentang Penegakan Hukum, Tata Kelola dan Perdagangan Sektor Kehutanan (FLEGT-VPA) yang mulai berlaku pada 1 Mei 2014 akan meningkat di atas 10 sampai 25 persen," katanya.
FLEGT-VPA bertujuan untuk menghentikan perdagangan kayu illegal dan memastikan hanya kayu dan produk kayu yang telah diverifikasi legalitasnya yang boleh diimpor UE dari Indonesia.
Indonesia merupakan negara Asia pertama yang memiliki VPA dengan UE dan hal ini memberikan keunggulan komparatif kayu dan produk kayu Indonesia termasuk kerajinan kayu dari sektor UKM untuk bersaing dengan produk negara lain di pasar UE.
Keberhasilan implementasi FLEGT VPA dapat dijadikan salah satu barometer bagi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) Indonesia-Uni Eropa yang saat ini sedang dalam tahap scoping exercise. (ADT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
Dubes RI untuk Kerajaan Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa, Arif Havas Oegroseno kepada Antara London, Selasa mengatakan, ekspor kayu dan produk kayu Indonesia ke Uni Eropa dalam enam bulan paska penandatanganan FLEGT-VPA pada September 2013 hingga Maret 2014 naik sebesar 17,6 juta dolar AS atau 7,2 persen menjadi 260,3 juta dolar AS dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 242,8 juta dolar AS.
"Diharapkan dengan Perjanjian Kemitraan Indonesia - Uni Eropa tentang Penegakan Hukum, Tata Kelola dan Perdagangan Sektor Kehutanan (FLEGT-VPA) yang mulai berlaku pada 1 Mei 2014 akan meningkat di atas 10 sampai 25 persen," katanya.
FLEGT-VPA bertujuan untuk menghentikan perdagangan kayu illegal dan memastikan hanya kayu dan produk kayu yang telah diverifikasi legalitasnya yang boleh diimpor UE dari Indonesia.
Indonesia merupakan negara Asia pertama yang memiliki VPA dengan UE dan hal ini memberikan keunggulan komparatif kayu dan produk kayu Indonesia termasuk kerajinan kayu dari sektor UKM untuk bersaing dengan produk negara lain di pasar UE.
Keberhasilan implementasi FLEGT VPA dapat dijadikan salah satu barometer bagi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) Indonesia-Uni Eropa yang saat ini sedang dalam tahap scoping exercise. (ADT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014