Denpasar (Antara Bali) - Ombudsman Republik Indonesia meminta pihak Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar segera berbenah diri dalam melakukan pengoperasian komputerisasi sehingga klaim Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) tidak kembali terlambat.

"Saya berharap gangguan komputerisasi di rumah sakit tersebut segera diselesaikan dengan cepat," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab di Denpasar, Senin.

Apabila proses klaim JKBM terus mundur, lanjut dia, akan berpengaruh terhadap moral dan mental para petugas kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Rumah Sakit tersebut.

Selain itu dampak yang akan ditimbulkan apabila RSUP Sanglah terlambat melakukan klaim tersebut akan berpengaruh terhadap kinerja petugas dan menurunkan kualitas pelayanan Rumah Sakit yang telah memegang akreditasi "Joint Committee International" (JCI) itu.

"Dampak klaim JKBM tersebut terus mundur akan mempengaruhi jasa pelayanan bagi petugas rumah sakit tersebut," ujarnya.

Umar mengharapkan para petugas kesehatan di RSUP Sanglah tersebut tetap melayani masyarakat sesuai peraturan yang ditetapkan oleh Rumah Sakit itu.

Ia menyayangkan masalah yang terjadi pada komputerisasi tersebut. "Program JKBM harus tetap dipertahankan karena memberikan dampak positif terhadap masyarakat Bali khususnya di bidang kesehatan dan menjadi unggulan Gubernur Bali," ujarnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya di Denpasar meminta seluruh jajaran RSUP Sanglah secepat mungkin melakukan klaim JKBM yang terlambat sehingga meningkatkan kinerja Rumah Sakit tersebut.

"Saya berharap RSUP Sanglah lebih cepat melakukan pembenahan karena dampaknya apabila klaim tersebut terlambat diajukan maka akan mengganggu pemberian upah Jasa pelayanan kepada petugas rumah sakit yang berhak mendapatkannya," ujarnya. (ADT)

Pewarta: Oleh I Made Surya

Editor : I Nyoman Aditya T I


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014