Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta penerima dana bantuan sosial dan hibah dari pemerintah daerah setempat pada 2013 segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban dilengkapi dengan bukti-bukti pengeluaran.
"Bukti pengeluaran atau penggunaan bansos tersebut harus disertakan karena menjadi kelengkapan dari pemeriksaan, apalagi saat ini Pemprov Bali sedang diperiksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," katanya saat menggelar simakrama (temu wicara bulanan) dengan masyarakat Bali, di Denpasar, Sabtu.
Menurut dia, seharusnya laporan pertanggungjawaban penggunaan bansos dan hibah harus sudah disetorkan paling lambat 10 Januari 2014. Namun hingga saat ini masih banyak yang belum menyerahkan.
"Jangan pikir dana hibah dan bansos itu uang lepas, tetapi uang rakyat itu harus dipertanggungjawabkan," ucapnya.
Pastika juga meminta kalangan anggota DPRD Bali turut menagih laporan pertanggungjawaban bansos, karena pada 2013 wakil rakyat turut memfasilitasi penyalurannya kepada masyarakat.
Mantan Kapolda Bali itupun sampai menginstruksikan segenap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pemprov setempat untuk mengecek langsung penggunaan dana bansos dan hibah ke masyarakat, termasuk untuk menagih laporan pertanggungjawaban.
Ia mencontohkan untuk di Dinas Pekerjaan Umum (PU) saja, dana bansos yang difasilitasi mencapai 7.000 proposal.
"Oleh karena itu, tidak mungkin jika PU bisa mengecek semuanya sehingga saya minta dikeroyok oleh SKPD lainnya untuk menagih pertanggungjawaban," katanya.
Bagi warga yang ternyata hingga saat ini belum menggunakan dana bansos yang diterima dari Pemprov Bali, diharapkan agar segera pula mengembalikan.
"Sedangkan bagi SKPD yang sudah turun ke lapangan mengecek penggunaan bansos, tolong segera menyerahkan laporannya pada saya," kata Pastika. (M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Bukti pengeluaran atau penggunaan bansos tersebut harus disertakan karena menjadi kelengkapan dari pemeriksaan, apalagi saat ini Pemprov Bali sedang diperiksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," katanya saat menggelar simakrama (temu wicara bulanan) dengan masyarakat Bali, di Denpasar, Sabtu.
Menurut dia, seharusnya laporan pertanggungjawaban penggunaan bansos dan hibah harus sudah disetorkan paling lambat 10 Januari 2014. Namun hingga saat ini masih banyak yang belum menyerahkan.
"Jangan pikir dana hibah dan bansos itu uang lepas, tetapi uang rakyat itu harus dipertanggungjawabkan," ucapnya.
Pastika juga meminta kalangan anggota DPRD Bali turut menagih laporan pertanggungjawaban bansos, karena pada 2013 wakil rakyat turut memfasilitasi penyalurannya kepada masyarakat.
Mantan Kapolda Bali itupun sampai menginstruksikan segenap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pemprov setempat untuk mengecek langsung penggunaan dana bansos dan hibah ke masyarakat, termasuk untuk menagih laporan pertanggungjawaban.
Ia mencontohkan untuk di Dinas Pekerjaan Umum (PU) saja, dana bansos yang difasilitasi mencapai 7.000 proposal.
"Oleh karena itu, tidak mungkin jika PU bisa mengecek semuanya sehingga saya minta dikeroyok oleh SKPD lainnya untuk menagih pertanggungjawaban," katanya.
Bagi warga yang ternyata hingga saat ini belum menggunakan dana bansos yang diterima dari Pemprov Bali, diharapkan agar segera pula mengembalikan.
"Sedangkan bagi SKPD yang sudah turun ke lapangan mengecek penggunaan bansos, tolong segera menyerahkan laporannya pada saya," kata Pastika. (M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014