Mangupura (Antara Bali) - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung, Bali, mendukung langkah Bupati Anak Agung Gde Agung untuk melakukan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2010-2015.

"Revisi itu dilakukan dengan mengajukan perubahan Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2011 tentang RPJMD Tahun 2010-2015 karena berdasaran hasil evaluasi menunjukkan bahwa capaian pembangunan daerah saat ini sudah tidak sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan," kata anggota Frkasi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Karyana di Mangupura, Rabu.

Menurut dia, salah satu indikator kemajuan pembangunan konvensional dapat dilihat dari laju pertumbuhan ekonomi makro tumbuh signifikan pada tahun 2012 mencapai 7,30 persen atau jauh di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi maksro nasional yang hanya 6,20 persen.

Bahkan pihaknya menilai laju pertumbuhan ekonomi makro di Kabupaten Badung sudah mengejar pertumbuhan ekonomi negeri tirai bambu yang mencapai 11 persen.

"Kondisi tersebut akan berpengaruh pada program kerja dan target capaian pemerintah daerah dalam RPJMD," ujarnya.

Tiga fraksi lainnya yaitu Fraksi PDI Perjuang, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Nurani Marhaen (Fraksi Gabungan) menyatakan hal yang sama bahwa menyetujui perubahan Perda Nomor 13 tahun 2011 tentang RPJMD Tahun 2010-2015.

Perubahan RPJMD dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 282 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah yang menyatakan bahwa berubahan RPJMD hanya dapat dilakukan apabila hasil pengendalian dan evaluasi menujukkan bahwa proses perumusan tidak sesuai dengan tahapan dan tata cara penyusunan rencana pembangunan daerah yang diatur dalam peraturan menteri. (WRA) 

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014