Biaya Penutupan Bank Century Lebih Mahal

Rabu, 16 April 2014 6:33 WIB

Jakarta (Antara Bali) - Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono mengatakan biaya penutupan Bank Century ketika terjadi krisis pada 2008, bisa lebih mahal daripada dana penyelamatan yang telah dikeluarkan sebesar Rp6,7 triliun.

"Kita harus hitung dana pihak ketiga itu ada berapa. Waktu dihitung itu, kalau kita tutup Bank Century, maka uang yang harus diganti kepada masyarakat bisa lebih tinggi lagi," kata Sigit dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Sigit menjelaskan dalam hal penyelamatan bank, yang dimaksud berarti Bank Indonesia maupun Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tidak hanya menyelamatkan bank namun juga pemilik dana dari bank tersebut.

"Pemilik dana ini bisa besar, bisa kecil, bisa lembaga atau perorangan. Tapi mereka ini orang-orang yang menempatkan dana di bank, jadi kalau bank ini tutup, mereka harus dilindungi," kata mantan Dirut PT BNI ini.

Ia menambahkan pemerintah dan otoritas moneter terlihat lebih siap menghadapi krisis ekonomi pada 2008, karena telah belajar dari pengalaman dalam hal penanganan risiko ketika terjadi krisis finansial pada 1998.

"Ketika krisis 1998, bank yang harus diselamatkan dengan dana sebesar Rp600 triliun ialah uang negara dari APBN. Sedangkan 2008, ketika menyelamatkan Bank Century Rp6,7 triliun itu ialah uang LPS," jelas Sigit.

Dengan demikian, Sigit mengatakan penyelamatan Bank Century adalah tindakan yang tepat, karena dalam keadaan krisis, setiap bank yang dikelola dengan baik atau buruk, harus tetap diselamatkan agar tidak berdampak sistemik.

"Kalau bank-bank tersebut menjadi alasan timbulnya krisis, dimana semua bank punya kemungkinan terjadinya itu, maka tetap harus diselamatkan," katanya.

Selain itu, pada saat krisis 2008 pemerintah hanya menaikkan jaminan simpanan nasabah dari Rp2 juta menjadi Rp2 miliar. Padahal Australia, Korea Selatan, Hongkong, Malaysia dan Singapura, telah memberikan jaminan seratus persen (blanket guarantee).

"Ketika krisis 2008 pemerintah seharusnya menerapkan blanket guarantee yang sebenarnya bertujuan untuk menenangkan masyarakat. Karena ketika ada bank kecil yang ditengarai berdampak sistemik, itu bahaya sekali," kata Sigit.(WDY)

Pewarta: Oleh Satyagraha

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014

Terkait

PPP tunggu sikap Presiden Jokowi terkait UU KPK

Minggu, 29 September 2019 20:22

KPK: Kasus Bank Century tetap diteruskan

Sabtu, 19 Mei 2018 10:48

RI Minta RRT Kembalikan Aset Century

Selasa, 21 April 2015 10:48

KPK akan Gelar Perkara Terkait Century

Selasa, 9 Desember 2014 14:14

Johan: Pimpinan KPK Tidak Berbohong

Senin, 8 Desember 2014 14:05
Terpopuler