Denpasar (Antara Bali) - Jajaran Kepolisian Daerah Bali dan para pemuka agama Hindu atau "sulinggih" menggelar pertemuan untuk membahas kabar mengenai pengembalian benda sakral di pura atau "pratima" kepada mantan narapidana sekaligus kolektor barang antik Roberto Gamba.

Barang bukti pratima dan benda lainnya kini masih dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Jalan Ratna, Denpasar.

"Kami sepakat bahwa barang di Rupbasan akan segera diteliti," kata Wakil Kepala Polda Bali, Brigadir Jenderal I Gusti Ngurah Rahardja Subyaktha, di Denpasar, Senin.

Pertemuan dengan sulinggih, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), akademisi Hindu, serta instansi terkait lainnya itu juga sepakat untuk membentuk tim peneliti dari Cagar Budaya. (DWA)

Pewarta: Oleh Dewa Wiguna

Editor : Dewa Sudiarta Wiguna


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014