Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali Made Supartha mengatakan tidak berpengaruh ditahannya salah seorang anggota DPRD, Hening Puspita Rini dengan dugaan kasus korupsi bantuan sosial terhadap masyarakat terkait pengadaan pakaian PKK di Kabupaten Bangli.

"Saya rasa lembaga legislatif tidak akan berpengaruh. Walau ada salah satu anggotanya ditahan pihak pengadilan atas dugaan korupsi bansos," katanya di Denpasar, Senin.

Ia mengatakan kegiatan sidang-sidang di DPRD Bali sama sekali tidak akan berpengaruh terkait ditahannya anggota DPRD Bali asal Kabupaten Bangli itu.

"DPRD dalam setiap agenda kegiatan sudah diatur. Walau ada seorang anggota berhalangan atau tidak hadir dalam kegiatan tersebut tak mempengaruhi kegiatan di Dewan," ujar politikus PDIP ini.

Supartha yang juga satu fraksi dengan tersangka Hening Puspita Rini merasa prihatin dengan kejadian tersebut. Namun semua proses hukum harus dihormati.

"Saya juga tak menyangka Ibu Hening akan ditahan pihak Pengadilan Negeri Denpasar. Namun apa pun yang menjadi keputusan hukum tersebut semua warga harus menghormati," ucapnya.

Ia mengatakan nantinya juga dari pihak pengadilan akan menyidangkan saksi-saksi yang terkait dengan kasus tersebut.

"Jika dalam sidang saksi-saksi meringankan atau sama sekali tidak benar sesuai dengan dugaan tersebut, nama baik Ibu Hening bisa dipulihkan. Tetapi kalau dalam saksi-saksi memberatkan dan terbukti bersalah maka dia akan ditahan sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

Ditanya apa dari anggota DPRD Bali sudah ada yang menjengguk ke rumah tahanan di Bangli? Supartha mengatakan sampai saat ini belum ada ke sana.

"Sebagai teman dalam organisasi politik dan anggota DPRD Bali, saya dan rekan-rekan Dewan pasti akan menjengguk mereka untuk memberikan dukungan moral, agar kuat dan tabah menghadapi permasalahannya," katanya. (WDY)

Pewarta: Oleh I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014