PPP Tolak Pemanggilan Paksa Boediono

Senin, 3 Maret 2014 11:24 WIB

Jakarta (Antara Bali) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak Hak Menyatakan Pendapat (HMP) dan pemanggilan paksa mantan Gubernur BI yang sekarang menjabat Wakil Presiden, Boediono.

"PPP dengan tegas menolak panggilan paksa dan HMP kepada Boediono," kata Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Menurut dia, sikap PPP sudah jelas, bahwa masalah Bank Century sudah ditangani secara hukum oleh KPK.

"Kita berikan kesempatan kepada KPK. Kalau ditarik ke politik, jadi ribet. Timwas Century DPR RI kalau mau melakukan pengawasan, ya kepada institusi (KPK, Jaksa Agung dan Polri)," kata Suryadharma. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Zul Sikumbang

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014

Terkait

Biaya Penutupan Bank Century Lebih Mahal

Rabu, 16 April 2014 6:33

KPK Layak Dapat Medali Keberanian

Selasa, 11 Maret 2014 10:58

Miranda Tokoh Kunci Kasus Century

Jumat, 27 Januari 2012 5:22
Terpopuler