Jakarta (Antara Bali) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak Hak Menyatakan
Pendapat (HMP) dan pemanggilan paksa mantan Gubernur BI yang sekarang
menjabat Wakil Presiden, Boediono.
"PPP dengan tegas menolak panggilan paksa dan HMP kepada Boediono," kata Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Menurut dia, sikap PPP sudah jelas, bahwa masalah Bank Century sudah ditangani secara hukum oleh KPK.
"Kita berikan kesempatan kepada KPK. Kalau ditarik ke politik, jadi ribet. Timwas Century DPR RI kalau mau melakukan pengawasan, ya kepada institusi (KPK, Jaksa Agung dan Polri)," kata Suryadharma. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"PPP dengan tegas menolak panggilan paksa dan HMP kepada Boediono," kata Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Menurut dia, sikap PPP sudah jelas, bahwa masalah Bank Century sudah ditangani secara hukum oleh KPK.
"Kita berikan kesempatan kepada KPK. Kalau ditarik ke politik, jadi ribet. Timwas Century DPR RI kalau mau melakukan pengawasan, ya kepada institusi (KPK, Jaksa Agung dan Polri)," kata Suryadharma. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014