Denpasar (Antara Bali) - Kapolda Bali Irjen Pol Sutisna memerintahkan jajarannya untuk menangkap para pelaku aksi perusakan terhadap puluhan mobil taksi disertai penganiayaan terhadap dua wartawan di Denpasar.

"Saya sudah perintahkan jajaran untuk menangkap mereka yang telah berlaku anarkis seperti itu," kata Kapolda Bali ketika ditanya wartawan di Denpasar, Selasa.

Ia menyebutkan, pihaknya tidak pernah melarang adanya aksi unjuk rasa oleh siapapun, asalkan itu dapat dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

"Namun bila aksi unjuk rasa tesertai dengan perbuatan anarkis, termasuk 'sweeping' terhadap sejumlah mobil taksi yang sedang beroperasi, ini tidak bisa dibenarkan," katanya.

Tidak hanya "sweeping" dan perusakan, dalam aksi yang digelar lebih dari 150 orang yang tergabung Paguyuban Jasa Wisata Bali (PJWB) di Kuta dan Denpasar itu juga telah menganiaya dan merusak kamera dua wartawan.

Putu Jana dan Riadis Suhli, masing-masing selaku kontributor ANTV dan Indosiar, telah menjadi korban aksi kekerasan para demonstran saat meliput kejadian tersebut Senin (7/6) lalu.

Melihat itu, Kapolda meminta jajarannya untuk secepatnya dapat meringkus para pelaku, untuk kemudian dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Sweeping" terhadap taksi Blue Bird yang dinilai telah mendapat tambahan armada baru, awalnya dilakukan massa PJWB di kawasan Jalan Sunset Road, Kuta, kemudian merambah ke sejumlah tempat di Denpasar.

Demonstran merusak dan memaksa para pengemudi Blue Bird menurunkan penumpang di tengah jalan. Tidak saja penumpang lokal, namun beberapa penumpang orang asing juga diturunkan paksa.

Dalam unjuk rasa tersebut, massa meminta janji Pemprov dan DPRD Bali untuk menertibkan taksi Blue Bird di Pulau Dewata sesuai tuntutan demo mereka sebelumnya pada Mei lalu.

Waktu itu, pihak dewan dan eksekutif berjanji akan menertibkan armada Bali Taksi (Blue Bird grup) yang dinilai telah beroperasi secara "bodong", namun para pengunjuk rasa menilai hingga kini belum ada realisasinya.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010