Semarapura (Antara Bali) - Penertiban alat peraga kampanye calon anggota legislatif dan partai politik peserta Pemilu 2014 di Kabupaten Klungkung, Bali, terbentur keterbatasan dana.
"Dana operasional kami belum turun sehingga kami belum bisa maksimal melakukan penertiban," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Klungkung, Komang Artawan, di Semarapura, Senin.
Meskipun demikian, beberapa kegiatan operasional termasuk penertiban digelar dengan menggunakan dana secara patungan dari anggota Panwaslu.
"Sedangkan untuk keperluan administrasi, termasuk pembelian alat tulis kami berhutang," kata Komang Artawan.
Untuk kegiatan rapat internal, anggota Pansus juga mengeluarkan dana secara patungan. "Kami tidak tahu di mana kendala pencairan dana dari pusat itu," ujarnya.
Pihaknya sudah meminta bantuan petugas administrasi dari kalangan pegawai negeri sipil di Pemerintah Kabupaten Klungkung. "Tapi sampai sekarang permintaan kami belum dipenuhi," ujarnya.
Sampai saat ini Panwaslu Kabupaten Klungkung beranggotakan tiga petugas pengawas ditambah tujuh pegawai kontrak yang bertugas di bagian administrasi. "Jumlah personel yang minim ini tidak sebanding dengan beban kerja kami," kata Komang Artawan. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Dana operasional kami belum turun sehingga kami belum bisa maksimal melakukan penertiban," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Klungkung, Komang Artawan, di Semarapura, Senin.
Meskipun demikian, beberapa kegiatan operasional termasuk penertiban digelar dengan menggunakan dana secara patungan dari anggota Panwaslu.
"Sedangkan untuk keperluan administrasi, termasuk pembelian alat tulis kami berhutang," kata Komang Artawan.
Untuk kegiatan rapat internal, anggota Pansus juga mengeluarkan dana secara patungan. "Kami tidak tahu di mana kendala pencairan dana dari pusat itu," ujarnya.
Pihaknya sudah meminta bantuan petugas administrasi dari kalangan pegawai negeri sipil di Pemerintah Kabupaten Klungkung. "Tapi sampai sekarang permintaan kami belum dipenuhi," ujarnya.
Sampai saat ini Panwaslu Kabupaten Klungkung beranggotakan tiga petugas pengawas ditambah tujuh pegawai kontrak yang bertugas di bagian administrasi. "Jumlah personel yang minim ini tidak sebanding dengan beban kerja kami," kata Komang Artawan. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014