Denpasar (Antara Bali) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum memantau pembuatan "ogoh-ogoh" oleh masyarakat Kota Denpasar sebelum Hari Raya Nyepi agar tidak terkontaminasi kepentingan politik menjelang musim kampanye Pemilu 2014.

"Kami mendorong pemerintah daerah dan lembaga agama atau adat serius melakukan pantauan terhadap proses persiapan "pengerupukan" (biasanya diisi dengan pawai ogoh-ogoh) pada 30 Maret 2014 karena bersamaan dengan jadwal kampanye terbuka," kata Ketua Panwaslu Kota Denpasar I Wayan Sudarsana, Minggu.

Menurut dia, panwaslu tidak memiliki wewenang untuk menindak masyarakat yang mengarak "ogoh-ogoh" melambangkan atau mengenakan atribut partai politik tertentu.

"Jika sampai ada masyarakat yang melakukan hal tersebut akan sangat disayangkan karena ogoh-ogoh bagian dari ekspresi seni dan budaya," ujarnya.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Denpasar I Gede Jhon Dharmawan. "Jangan sampai pada saat parade ogoh-ogoh ada yang menggambarkan ajakan kampanye caleg tertentu.

Namun dia tidak mempermasalahkan pembuatan ogoh-ogoh didanai oleh caleg tertentu. "Sumbangan dari seorang caleg tidak masalah, tapi jangan sampai menjadi ajang kampanye," katanya. (M038)

Pewarta: Oleh I Made Argawa

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014