Denpasar (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan umat Hindu di Bali tidak memolitisasi pawai "ogoh-ogoh" pada Hari Raya Nyepi yang bersamaan dengan musim kampanye Pemilu 2014.
"Kami ingatkan untuk memisahkan antara kepentingan agama dan politik. `Ogoh-ogoh` merupakan representasi terkait prosesi budaya yang dikemas dalam ritual, sedangkan pemilu kepentingan politik. Kami harap perhelatan yang waktunya berdekatan tersebut jangan saling menunggangi," kata Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Kadek Wiarsa Raka Sandhi, di Denpasar, Sabtu.
Ia khawatit pawai "ogoh-ogoh" pada 30 Maret 2014 tersebut terbawa dalam arus politik menjelang pemilu.
KPU Bali akan berkoordinasi dengan pihak terkait yang memiliki kewenangan terhadap perhelatan pawai ogoh-ogoh seperti Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) agar "ogoh-ogoh" yang diarak umat Hindu tak terkontaminasi kepentingan politik.
Raka Sandhi mengaku tidak berwenang melarang pawai ogoh-ogoh. "Biar MUDP, PHDI, pemerintah, dan aparat keamanan yang membicarakan hal itu," katanya. (M038)
Jangan Politisasi "Ogoh-ogoh"
Sabtu, 18 Januari 2014 18:24 WIB