Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan anggaran Rp10 miliar untuk memberikan subsidi pupuk organik selama 2014 kepada para petani di 1.500 subak.

"Dengan subsidi sebesar Rp10 miliar ini, nantinya akan ada sekitar 15 ribu ton pupuk organik yang disediakan beberapa unit kelompok Simantri (sistem pertanian terintegrasi) untuk kemudian diberikan kepada 1.500 subak di seluruh Bali," kata Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Bali Ida Bagus Wisnuardana di Denpasar, Senin.

Menurut dia, mekanisme pemberian subsidinya tidak jauh berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yakni harga per kilogram di unit Simantri sebesar Rp800, nantinya Pemprov Bali membeli Rp700 setiap kilogramnya sedangkan subak tinggal membayar Rp100 per kilogram pupuk organik.

"Di setiap kabupaten kemungkinan kami akan menunjuk tiga Simantri untuk diajak bekerja sama. Namun Simantri itupun harus bersinergi pula dengan Simantri sekitarnya, misalanya dalam pengambilan bahan baku," ujarnya.

Syarat lainnya, tambah dia, Simantri juga harus mau mengirimkan pupuk ke subak-subak, mampu memproduksi pupuk berkualitas yang dibuktikan dengan uji laboratorium, memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), kapasitas produksinya bagus, serta ada pakta integritas bahwa mereka sanggup menyalurkan pupuk sesuai dengan jatah yang diberikan.

"Dengan demikian akan terjadi efek ganda yakni gabungan kelompok tani di Simantri menjadi bergairah karena pemerintah membeli pupuknya dan petani di masing-masing subak memperoleh dengan harga murah," ujarnya.

Di sisi lain, kata Wisnuardana, langkah tersebut menjadi pembelajaran bagi petani supaya mau memanfaatkan pupuk organik sehingga program pertanian Bali Organik makin cepat bisa direalisasikan.

"Dengan adanya pupuk organik sekitar 15 ribu ton, kami harapkan dapat digunakan untuk luasan tanam 50 ribu hektare dari total luasan sawah di Bali yang lebih dari 81.900 hektare," ucapnya.

Wisnuardana menambahkan, idealnya per hektare diperlukan 1-2 ton pupuk organik. Pupuk organik dipergunakan sekali saja dalam satu musim tanam.

Pemprov Bali pada 2013 mengalokasikan subsidi pupuk organik sebesar Rp4 miliar dan telah bekerja sama dengan sembilan kelompok Simantri, selanjutnya pupuk sudah didistribusikan untuk 425 subak. (LHS)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014