"Alokasi dana dalam APBD Bali itu, besarnya sama dengan tahun sebelumnya," kata Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Bali, Ir Ida Bagus Wisnuardana di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan, subsidi itu diberikan kepada kelompok tani dan sejumlah sistem pertanian terintegrasi yang selama ini memproduksi pupuk organik.
"Kelompok tani dan Simantri yang memproduksi pupuk organik selama ini menjual hasil pupuknya secara normal Rp1.000 per kilogram," ujar Ida Bagus Wisnuardana.
Untuk itu, Pemprov Bali memberikan subsidi sebesar Rp700/kg, sehingga harga dapat diturunkan menjadi Rp300/kg.
Harga pupuk yang telah disubsidi itu menjadi jauh lebih murah dibanding produk serupa yang dihasilkan pabrik setiap kilogramnya Rp500. (*/ADT/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.