Kuta (Antara Bali) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Ngurah Rai, Bali, berhasil menangkap 11 orang tersangka penyelundupan narkoba selama tahun 2013 yang sebagian besar pelakunya merupakan warga negara asing.
     
"Kami tetap akan meningkatkan pengawasan baik dari segi modus, infrastruktur, peralatan, maupun mengawasi gerak-gerik para penumpang yang dicurigai membawa barang haram tersebut," kata Kepala Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Ngurah Rai, Made Wijaya di Kuta, Senin.
     
Dia menjelaskan bahwa jumlah tersangka yang ditangkap meningkat jika dibandingkan tahun 2012 sebanyak delapan orang tersangka.
     
Jumlah barang bukti yang disita berbeda tipis dengan tahun sebelumnya yakni seberat 10,45 kilogram dari beragam jenis narkoba di antaranya sabu-sabu, heroin, dan hasis.
     
Sedangakan total narkoba yang berhasil diamankan dari para tersangka tersebut selama 2013 sebanyak 10,87 kilogram yang sebagian besar merupakan jenis sabu-sabu atau methamphetamine dan sisanya merupakan narkoba jenis heroin dan hasil. (DWA)

Pewarta: Oleh Dewa Wiguna

Editor : Dewa Sudiarta Wiguna


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013