Yogyakarta (Antara Bali) - Wakil Gubernur Banten Rano Karno menjalankan tugas sebagai kepala daerah pascapenahanan Gubernur Atut Choisiyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Jumat.

"Hari ini (Jumat), Wagub Rano Karno sudah melaksanakan tugas sebagai gubernur/kepala daerah. Namun ada beberapa hal khusus yang tidak bisa dilimpahkan langsung kepada Wagub," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Restuardy Daud ketika dihubungi dari Yogyakarta, Jumat.

Mendagri Gamawan Fauzi juga telah mengirimkan tim khusus ke Banten untuk membicarakan mengenai tugas dan wewenang Gubernur yang dapat didelegasikan kepada Wagub.

"Hari ini Mendagri sudah utus tim ke Banten untuk membicarakan mengenai efektifitas jalannya pemerintahan di sana (Banten), termasuk juga pendelegasian wewenang dari Gubernur Atut ke Wagub Rano Karno," tambah Ardy.

Sebelumnya, Mendagri di Istana Presiden mengatakan tim khusus yang dikirim ke Banten tersebut dipimpin oleh staf ahli bidang politik dan pemerintahan di Kemendagri dan antara lain membicarakan mengenai penundaan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih Tangerang.

"Mudah-mudahan dengan turunnya tim itu, kita dapat masukan yang jelas. Kemudian termasuk juga bagaimana soal pelantikan Wali Kota Tangerang," kata Gamawan. (M038)

Pewarta: Oleh Fransiska Ninditya

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013