Denpasar (Antara Bali) - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana membantah telah memberikan rekomendasi agar masyarakat di Desa Sumber Kelampok mendapatkan sertifikat hak milik atas aset Pemerintah Provinsi Bali.
     
"Tidak ada itu (rekomendasi). Tidak mungkin saya keluarkan rekomendasi karena bukan tanah saya," ujar Agus Suradnyana ditemui usai pembahasan persoalan tuntutan masyarakat setempat terkait penyertifikatan tanah, di Denpasar, Senin.
     
Gubernur Made Mangku Pastika menyatakan bahwa menurut warga setempat, Pemerintah Kabupaten Buleleng dan DPRD Buleleng telah mengeluarkan rekomendasi  
     
Hal tersebut, kata Pastika, membuat warga di Desa Sumber Kelampok memintanya datang ke desa setempat untuk memberikan rekomendasi.
     
"Katanya Pemkab Buleleng sudah memberikan rekomendasi. Tinggal rekomendasi gubernur saja, maka tanah itu menjadi milik warga," ucap Pastika.
     
Pastika menuding ada pihak yang memelintir pendapat warga. "Pasti ada yang kelirukan pendapat mereka. Pasti ada," tegasnya. (DWA)

Pewarta: Oleh Dewa Wiguna

Editor : Dewa Sudiarta Wiguna


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013