Singaraja (Antara Bali) - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Buleleng, Bali, Ni Ketut Ariyani mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dalam melakukan penghapusan pemilih Pemilu DPR RI, DPD RI, DPRD tahun 2014 kurang cermat, karena pemilih yang semestinya tidak dihapus, ternyata dihapus.

"Penghapusan pemilih Pemilu 2014 yang tak cermat ini sudah direkomendasikan ke KPU untuk dikembalikan ke daftar pemilih tetap (DPT), sehingga nantinya dalam Pemilu legislatif tahun 2014 tidak ada pemilih yang tercecer atau pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya," kata Ketua Panwaslu Buleleng, Ni Ketut Ariyani di Singaraja, Sabtu.

Ia mengatakan, selain itu pihaknya juga sudah bersurat ke KPU Buleleng, terkait pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye oleh partai politik, maupun para calon legislatif (caleg) DPR, DPRD dan DPD Pemilu 2014 yang jumlahnya ratusan agar segera ditertibkan.

"Ratusan alat peraga kampanye yang melanggar aturan dipasang caleg DPR, DPRD, DPD agar segera ditertibkan penataan pemasangannya pada zona yang telah ditetapkan," ujar Ni Ketut Ariyani.

Panwaslu Buleleng terus mendorong agar KPU Buleleng melakukan penertiban alat peraga kampanye yang melanggar aturan pemasangan, baik yang dilakukan caleg maupun parpol.

Ni Ketut Ariyani mengimbau para pimpinan parpol maupun para caleg DPR, DPRD dan DPD agar mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku yang mengisyaratkan pelaksanaan Pemilu 2014 berlangsung damai, jurdil dan santun.  (WRA) 

Pewarta: Oleh I Made Tirthayasa

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013