Denpasar (Antara Bali) - Sebanyak 289 pemilih di Kota Denpasar yang sebelumnya dihapus Komisi Pemilihan Umum kembali dimasukkan dalam daftar pemilih tetap hasil perbaikan ketiga setelah diverifikasi panitia pemungutan suara setempat.

"Dengan memasukkan kembali 289 orang itu, total jumlah pemilih pada DPT perbaikan ketiga di Denpasar mencapai 407.552 orang yang terdiri atas pemilih laki-laki 203.159 orang dan 204.393 pemilih perempuan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar Gede Jhon Darmawan saat memimpin pleno penetapan DPT hasil perbaikan ketiga, di Denpasar, Jumat.

Sebelumnya saat pleno KPU Denpasar pada 20 Oktober 2013 sudah dihapus 394 nama pemilih karena berdasarkan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU Pusat terindikasi sebagai pemilih ganda dan identitasnya belum lengkap sehingga saat itu DPT Pileg hasil perbaikan kedua untuk Kota Denpasar menjadi 407.263 orang

Padahal pihaknya sudah menetapkan jumlah pemilih sebanyak 407.657 orang berdasarkan hasil pleno KPU Denpasar 13 Oktober 2013. KPU Pusat mengintruksikan KPU Denpasar untuk menghapus 394 nama pemilih itu dengan surat edaran bernomor 706.

"Namun atas DPT hasil perbaikan kedua atau yang sudah dikurangi 394 nama itu, Panwaslu Kota Denpasar melakukan sampling benar tidaknya pemilih ganda setelah dihapus secara sepihak oleh KPU, ditemukan 20 nama pemilih yang dihapus ternyata benar-benar berada di Denpasar dan akan memilih di Denpasar," ujarnya.

Oleh karena itu, KPU Denpasar meminta verifikasi 394 nama yang dihapus tersebut ke masing-masing PPS di 43 desa di Denpasar dan didapatlah hasil jumlah DPT Kota Denpasar hasil perbaikan ketiga menjadi 407.552 pemilih. (LHS)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013