Semarapura (Antara Bali) - Polisi berhasil melumpuhkan pelaku pencurian kendaraan bermotor saat hendak melarikan diri dari rumah kosnya di Jalan Baladewa Semarapura, Kabupaten Klungkung.
"Karena berusaha kabur, pelaku kami tembak pada bagian betis kirinya," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Klungkung Ajun Komisaris Wiastu Andri di Semarapura, Minggu.
Pelaku berinisial Den (32) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, itu saat hendak ditangkap di rumah kosnya bersama kekasihnya.
"Tertangkapnya pelaku itu kebetulan saja karena kami menerima laporan kehilangan dompet dari korban bernama Luh Mira Ari Wirawati (28) asal Jalan Baladewa," kata Wiastu.
Korban mengaku dompetnya dicuri oleh pelaku sehingga polisi langsung mendatangi rumah kos pelaku di Jalan Baladewa.
Setelah melumpuhkan pelaku dengan "timah panas", polisi mendapati beberapa barang, di antaranya pesawat televisi layar datar berukuran 21 inci, sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi DK-5657-AH, kontak sepeda motor, jok sepeda motor dalam keadaan rusak, kunci T, tiga pelat nomor sepeda motor, satu unit telepon seluler, ATM, SIM C, dan KTP atas nama Ni Kadek Trisna Ningsih.
"Kami menduga barang-barang itu hasil pencurian dan alat yang digunakan untuk melakukan tindak kejahatan," kata Wiastu. (M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Karena berusaha kabur, pelaku kami tembak pada bagian betis kirinya," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Klungkung Ajun Komisaris Wiastu Andri di Semarapura, Minggu.
Pelaku berinisial Den (32) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, itu saat hendak ditangkap di rumah kosnya bersama kekasihnya.
"Tertangkapnya pelaku itu kebetulan saja karena kami menerima laporan kehilangan dompet dari korban bernama Luh Mira Ari Wirawati (28) asal Jalan Baladewa," kata Wiastu.
Korban mengaku dompetnya dicuri oleh pelaku sehingga polisi langsung mendatangi rumah kos pelaku di Jalan Baladewa.
Setelah melumpuhkan pelaku dengan "timah panas", polisi mendapati beberapa barang, di antaranya pesawat televisi layar datar berukuran 21 inci, sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi DK-5657-AH, kontak sepeda motor, jok sepeda motor dalam keadaan rusak, kunci T, tiga pelat nomor sepeda motor, satu unit telepon seluler, ATM, SIM C, dan KTP atas nama Ni Kadek Trisna Ningsih.
"Kami menduga barang-barang itu hasil pencurian dan alat yang digunakan untuk melakukan tindak kejahatan," kata Wiastu. (M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013