Denpasar (Antara Bali) - Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurti mengatakan Indonesia adalah negara pertama di dunia yang melakukan sertifikasi produk berbahan baku kayu.

"Boleh dikatakan Indonesia pertama di dunia menggunakan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Indonesia sudah menerapkan sejak Agustus 2012. Eropa baru memberlakukan pada Maret 2013," katanya di Denpasar, Jumat.

Ia mengatakan Indonesia delapan bulan lebih cepat dari Eropa menggunakan sistem tersebut. Ternyata dalam hal kayu kita lebih awal dari negara Eropa. Jangan sampai kita masih berpikir bahwa orang Eropa itu selalu yang pertama," katanya.

Bayu Krisnamurti mengatakan sejak Januari 2014, seluruh produk ekspor asal Indonesia wajib mendapatkan SVLK dan diberi label SVLK. Hal ini juga berlaku bagi produk kerajinan UKM berbahan bakukan kayu.

Langkah itu, kata dia, tujuannya untuk memberikan kepercayaan kepada dunia bahwa produk yang berasal dari kayu Indonesia adalah berasal dari kayu yang ilegal.

Hal tersebut akan memberikan nilai tambah tersendiri bagi produk asal Indonesia kepada dunia. Untuk mendukung hal tersebut, maka Bali juga memerlukan klinik SVLK.

"Saat ini Indonesia sudah memiliki sekitar 200 klinik SVLK di seluruh Tanah Air. Di klinik itu, warga akan mendapatkan penjelasan bagaimana mendapatkan kayu secara legal, berkualitas dan seterusnya, termasuk membantu proses sertifikasi tersebut," katanya.

Melalui penerapan SVLK tersebut diharapkan nilai ekspor Indonesia pada tahun-tahun mendatang akan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 3,9 miliar dolar Amerika Serikat per tahun. (WRA) 

Pewarta: Oleh I Komang Suparta

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013