Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kota Denpasar mengimbau para "pekaseh" atau pimpinan subak di daerah itu untuk melaporkan data alih fungsi lahan sawah di lingkungan sekitarnya sebagai salah satu upaya mengefektifkan perencanaan pembangunan pertanian.

"Inventarisasi lahan di Kota Denpasar dengan melibatkan pekaseh itu kami harapkan dapat menghasilkan data yang akurat mengenai jumlah lahan sawah, lahan kering, lahan pekarangan, kebun serta sawah yang beralih fungsi," kata Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kota Denpasar I Gede Ambara Putra, di Denpasar, Selasa.

Menurut dia, dengan kerja sama melibatkan pekaseh juga dapat memberi masukan terkait penataan penggunaan lahan baik untuk permukiman, pertanian, industri dan penetapan tata ruang suatu wilayah.

Ia mengemukakan peningkatan pembangunan pada berbagai sektor di Kota Denpasar tidak terlepas membutuhkan lahan, sementara yang tersedia terbatas.

"Meskipun demikian, kami harapkan peran serta semua pihak untuk mempertahankan lahan pertanian perkotaan," ucapnya pada pertemuan dengan 60 pekaseh se-Kota Denpasar itu.

Dalam lima tahun terakhir, setidaknya terjadi alih fungsi lahan mencapai 198 hektare. Pada 2008, penggunaan lahan sawah di Kota Denpasar seluas 2.717 hektare, namun berkurang menjadi 2.519 hektare pada 2012.

Pemerintah Kota Denpasar, ujar dia, untuk meminimalkan alih fungsi lahan telah melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan memberikan bantuan sarana prasarana pertanian.

"Hal itu untuk meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian serta pada akhirnya meningkatkan pendapatan petani," katanya.

Inventarisasi pada seluruh subak di Kota Denpasar meliputi lima "pasedahan" yaitu Yeh Poh, Yeh Lauh, Yeh Merta Gangga, Oongan I dan Oongan II. (LHS)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013