Bambang Soesatyo Kembalikan Gratifikasi ke KPK

Senin, 12 Agustus 2013 19:37 WIB

Jakarta (Antara Bali) - Anggota Fraksi partai Golkar DPR, Bambang Soesatyo, menyerahkan penerimaan gratifikasi berupa parcel lebaran ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin.

"Niat mengembalikan penerimaan sejumlah parcel dari handai taulan dan para kolega tersebut sudah ada sebelum Hari Raya Idul Fitri," kata Soesatyo melalui sms, di Jakarta, Senin.

Menurut dia, karena KPK sudah terlanjur libur sehingga niat mengembalikan parsel lebaran tersebut tertunda, dan baru bisa terlaksana pada hari Senin ini.

Anggota Komisi III DPR itu mengaku lega dan terbebas dari beban setelah mengembalikan parsel Lebaran tersebut karena bisa saja dikategorikan sebagai gratifikasi.

"Parsel lebaran yang saya terima bentuk dan jenisnya beragam dan rata-rata nilainya lebih dari Rp1 juta," katanya. (WRA)

Pewarta: Oleh Riza Harahap

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013

Terkait

Ruki Tegaskan KPK Tetap Usut Kasus BG

Sabtu, 21 Februari 2015 18:48

Legislator Jembrana Desak Ungkap Calo CPNS

Kamis, 20 November 2014 19:26

Miranda Terancam Penjara Lima Tahun

Selasa, 24 Juli 2012 17:03

KPK Periksa Staf BPKP Terkait Proyek PON

Jumat, 8 Juni 2012 15:18
Terpopuler