Singaraja (Antara Bali) - Kepolisian Resor Buleleng berhasil membekuk pencuri yang menjarah barang-barang berharga dari rumah keponakannya sendiri di Desa Pemaron, Rabu.

"Tidak sampai 24 jam pelaku sudah berhasil kami tangkap dan sekarang kami tahan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng Ajun Komisaris Ketut Adnyana di Singaraja, Rabu.

Pihaknya menerima laporan dari Kadek Supriadi yang menjadi korban pencurian saat rumahnya di Gang Nusa Indah, Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng, dalam keadaan kosong ditinggal menunggui istrinya yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit, Selasa (6/8) malam.

Dalam laporan itu, korban mengaku kehilangan satu tas berisi satu unit komputer jinjing, satu unit kamera digital, satu unit kamera video, satu unit jam tangan, dan dua unit komputer tablet. (M038)

Pewarta: Oleh I Made Tirthayasa

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013