Seminyak (Antara Bali) - Puluhan personel polisi dikerahkan untuk mengamankan jalannya sita eksekusi Hotel Grand Balisani Suites di Jalan Batu Belig, Petitenget, Seminyak, Bali.
"Kami mengerahkan sebanyak 40 personel untuk mengamankan jalannya sita eksekusi ini," kata Kepala Polsek Kuta Utara AKP Reinhard H Nainggolan di Petitenget, Senin.
Selain jajaran dari Polsek, dikerahkan pula satu pleton personel Pengendali Massa Polresta Denpasar untuk mengamankan jalannya pengukuran dan penilaian hotel itu oleh juru tafsir.
Seperti diketahui hotel itu akan dilelang setelah Pengadilan Negeri Denpasar melakukan sita eksekusi terhadap akomodasi wisata tersebut.
"Kami mengerahkan personel walaupun tanpa ada pemberitahuan sebagai langkah antisipasi keamanan," ujarnya.
Kapolsek mengaku tidak mau kecolongan seperti insiden yang pertandingan tinju di Nabire, Papua.
Pengerahan personel untuk mengamankan sita eksekusi itu sesuai dengan Undang Undang No.2 tahun 2002 tentang Polri. "Tujuan kami hanya ingin mendampingi proses hukum yang ada," ucapnya. (IGT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Kami mengerahkan sebanyak 40 personel untuk mengamankan jalannya sita eksekusi ini," kata Kepala Polsek Kuta Utara AKP Reinhard H Nainggolan di Petitenget, Senin.
Selain jajaran dari Polsek, dikerahkan pula satu pleton personel Pengendali Massa Polresta Denpasar untuk mengamankan jalannya pengukuran dan penilaian hotel itu oleh juru tafsir.
Seperti diketahui hotel itu akan dilelang setelah Pengadilan Negeri Denpasar melakukan sita eksekusi terhadap akomodasi wisata tersebut.
"Kami mengerahkan personel walaupun tanpa ada pemberitahuan sebagai langkah antisipasi keamanan," ujarnya.
Kapolsek mengaku tidak mau kecolongan seperti insiden yang pertandingan tinju di Nabire, Papua.
Pengerahan personel untuk mengamankan sita eksekusi itu sesuai dengan Undang Undang No.2 tahun 2002 tentang Polri. "Tujuan kami hanya ingin mendampingi proses hukum yang ada," ucapnya. (IGT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013