Denpasar (Antara Bali) - Petugas Buser Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Denpasar berhasil menangkap seorang polisi gadungan, I Ketut Agus Suarjana (38) yang kerap menipu dan memeras sejumlah buruh proyek di Denpasar.
"Tersangka dalam menjalankan aksinya seolah-olah sebagai petugas kepolisian melakukan pengecekan dan meminta KTP serta dompet. Setelah itu korban dibawa ke tempat sepi sementara dompet dan barang korban dibawa kabur," kata Kepala Polresta Denpasar, Komisaris Besar Wayan Sunartha, Selasa.
Polisi terpaksa menambak kaki kanannya karena ingin melarikan diri saat akan ditangkap tim buser di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana saat ingin kabur ke Pulau Jawa pada Senin (22/7) sekitar pukul 04.00 Wita.
Menurut dia, dalam menjalankan aksinya tersangka yang merupakan pengangguran itu mengaku sebagai anggota Intel Polda Bali yang dilengkapi dengan borgol yang diketahui merupakan inventaris Polri.
"Dari pengakuannya, tersangka mendapatkan borgol itu dengan membelinya di Pasar Satria, Denpasar. Tetapi kami akan tetap cek, karena ini (borgol) merupakan inventaris Polri," ucapnya.
Lebih lanjut Sunartha menjelaskan bahwa residivis yang sudah dua kali masuk penjara itu terakhir kali melancarkan aksinya di dua tempat berbeda yakni di Jalan Pura Demak dan Jalan Pulau Ayu Denpasar pada Minggu (21/7).
Di dua lokasi itu, tersangka berhasil membawa 15 telepon seluler berbagai merek dan uang tunai sebanyak Rp6,3 juta milik para buruh bangunan.
Polisi berhasil mengamankan 15 telepon seluler berbagai merek, uang tunai Rp6.982.000, satu buah borgol, kunci borgol (1), dan sepeda motor DK 6343 ES (1). (DWA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Tersangka dalam menjalankan aksinya seolah-olah sebagai petugas kepolisian melakukan pengecekan dan meminta KTP serta dompet. Setelah itu korban dibawa ke tempat sepi sementara dompet dan barang korban dibawa kabur," kata Kepala Polresta Denpasar, Komisaris Besar Wayan Sunartha, Selasa.
Polisi terpaksa menambak kaki kanannya karena ingin melarikan diri saat akan ditangkap tim buser di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana saat ingin kabur ke Pulau Jawa pada Senin (22/7) sekitar pukul 04.00 Wita.
Menurut dia, dalam menjalankan aksinya tersangka yang merupakan pengangguran itu mengaku sebagai anggota Intel Polda Bali yang dilengkapi dengan borgol yang diketahui merupakan inventaris Polri.
"Dari pengakuannya, tersangka mendapatkan borgol itu dengan membelinya di Pasar Satria, Denpasar. Tetapi kami akan tetap cek, karena ini (borgol) merupakan inventaris Polri," ucapnya.
Lebih lanjut Sunartha menjelaskan bahwa residivis yang sudah dua kali masuk penjara itu terakhir kali melancarkan aksinya di dua tempat berbeda yakni di Jalan Pura Demak dan Jalan Pulau Ayu Denpasar pada Minggu (21/7).
Di dua lokasi itu, tersangka berhasil membawa 15 telepon seluler berbagai merek dan uang tunai sebanyak Rp6,3 juta milik para buruh bangunan.
Polisi berhasil mengamankan 15 telepon seluler berbagai merek, uang tunai Rp6.982.000, satu buah borgol, kunci borgol (1), dan sepeda motor DK 6343 ES (1). (DWA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013