Denpasar (Antara Bali) - Rektor Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar Prof I Made Titib kembali diperiksa kejaksaan terkait dugaan penggelembungan dana pengadaan barang dan jasa di perguruan tinggi tersebut pada 2011.

Titib mendatangi Kejati Bali di Denpasar, Senin, dengan menggunakan mobil dinas IHDN nomor polisi DK-277-A. Pemeriksaan Titib sebagai saksi itu merupakan yang ketiga kalinya.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Titib enggan memberikan komentar terkait kasus itu.

Sebelumnya Bali Corruption Watch (BCW) meminta kepolisian untuk mengusut misteri uang Rp450 juta yang ditransfer oleh Rektor IHDN ke sejumlah rekening milik orang yang mengaku dari Kejaksaan Tinggi Bali. (M038)

Pewarta: Oleh IGK Agung W

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013