Konsulat Jenderal Australia di Denpasar membantu jurnalis Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur memperkuat kemampuan penggunaan teknologi kecerdasan artifisial (AI).
Konsul Australia untuk Diplomasi Publik di Bali Lachlan Norton di Denpasar, Jumat, menyampaikan dukungan mereka melalui sebuah lokakarya jurnalistik ini bertujuan agar media bisa memperkuat demokrasi dan membantu melawan
berita palsu atau hoaks.
“Sangat penting bagi mereka yang bekerja di media untuk memahami kemampuan alat AI dan bagaimana berinteraksi dengannya secara etis,” kata Konsul Norton yang membacakan sambutan mewakili Konsul-Jenderal Australia di Bali Jo Stevens.
Melalui sebuah lokakarya, Pemerintah Australia ingin menekan persoalan akibat dampak AI sehingga sektor media dapat tumbuh kuat, profesional, dan berkelanjutan di Indonesia.
Pada kegiatan ini, Konjen Australia menggandeng Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar, dengan mengajak dua narasumber ahli yaitu reporter senior yang juga menjabat sebagai anggota Dewan Penasihat dan Legislatif AJI Indonesia Ika Ningtyas dan akademisi sekaligus influencer media kreatif di Bali Anak Agung Ngurah Bagus Kesuma Yudha.
Lokakarya ini mengambil judul Transformasi Digital Berbasis AI untuk Praktisi Media dengan jumlah peserta 21 orang yang berasal dar Bali, NTB, dan NTT.
Dalam diskusi, Konjen Australia menginginkan media fokus pada pemahaman mendalam tentang arsitektur dan kemampuan instrumen kecerdasan artifisial generasi terbaru.
Harapannya, pada lokakarya edisi ketiga ini kemampuan para jurnalis Bali Nusra semakin baik, Australia pun bangga mendukung pengembangan sektor media yang kuat dan profesional di Indonesia dan di seluruh Indo-Pasifik.
“Saya harap peserta menikmati lokakarya ini dan merasa diskusi yang diikuti bermanfaat, kemudian apa yang telah dipelajari akan mendukung pengembangan profesional di sektor media regional,” kata Norton.
Salah satu pembicara yaitu Anggota Dewan Penasihat dan Legislatif AJI Indonesia Ika Ningtyas banyak menyoroti etika dan peran jurnalis di tengah perkembangan AI.
Terkait etika, ia mengingatkan bahwa kode etik jurnalistik yang diatur Dewan Pers semestinya menjadi pijakan, seperti bahwa berita tidak boleh bohong, harus independen, dan consent terhadap data.
Sekali pun sebuah karya jurnalistik membutuhkan bantuan analisis AI, perlu kontrol manusia untuk pemeriksaan ganda sebab kerap kali hasil terjemahan AI berisiko bias dan diskriminatif.
“Kita tidak boleh menyerahkan ke hasil AI mentah-mentah, ada tanggung jawab redaksi, redaksi juga semestinya membuat panduan internal bagaimana menggunakan AI,” ujarnya.
Namun di samping etika jurnalistik, seperti harapan Konjen Australia, Ika Ningtyas mengingatkan hal terpenting yang kerap luput dalam perkembangan kecerdasan artifisial adalah peran jurnalis.
Menurut dia, selain memanfaatkan AI dengan bertanggungjawab, hal terpenting yang semestinya menjadi tugas jurnalis adalah mengawasi dampak AI di masyarakat.
“Peran jurnalis disini kita mengawasi dampak AI di masyarakat, bagaimana pemerintah meregulasi AI, misalnya di Bali bagaimana, jangan baru ada penggunaan AI kita langsung berpikir wah sebuah inovasi padahal belum tentu juga, jadi jangan hanya fokus penggunaannya,” kata Ika Ningtyas.
Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2026