Denpasar (Antara Bali) - Satuan Reserse Kriminal Polres Badung, Bali, saat ini tengah memeriksa empat saksi terkait pencurian benda pusaka yang disakralkan umat Hindu atau "pretima" yang terjadi di empat pura di Desa Carangsari, Kecamatan Petang, Badung.
     
"Kami saat ini masih lidik kasus itu dan sedang memeriksa empat saksi dari 'pengempon' (penanggungjawab) masing-masing di empat pura itu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Badung, AKP I Wayan Arta Aryawan di Denpasar, Kamis.
     
Menurut dia, tidak mudah mengungkap kasus pencurian benda pusaka itu karena tim penyidik menemui beberapa kendala.
     
Selain karena sebagian besar pura tidak memiliki penerangan cukup, sejumlah "pretima" yang ada di pura juga tak dilengkapi oleh dokumentasi berupa foto yang dinilai bisa memudahkan proses identifikasi.
     
"Belum ada data tambahan, saya mohon masyarakat agar bersabar karena masih dalam tahap penyelidikan," ucapnya. (DWA)

Pewarta: Oleh Dewa Wiguna

Editor : Dewa Sudiarta Wiguna


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013