Sampit, Kalteng (Antara Bali) - Kementerian Hukum dan HAM mencatat, Januari - Maret 2013 ditemukan 919 kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Indonesia, dan 25 persen diantaranya korbannya adalah perempuan.

"Secara umum kasus KDRT di Indonesia masih tinggi, bahkan cenderung mengalami peningkatan," kata Kepala Subbidang Pengembangan HAM Direktur Jenderal Hukum dan HAM, Usman di Sampit, Selasa.

Tingginya kasus KDRT itu karena masih lemahnya posisi perempuan dan juga taraf pendidikannya yang masih rendah. Korban dari KDRT tidak hanya dari kalangan perempuan saja, tapi juga dialami oleh anak-anak.

"Melihat data seperti ini tentu sangat prihatin dengan kejahatan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Faktor ekonomi dan kurrangnya kesadaran akan hukum, serta budaya patriaki dimana sebagian masyarakat masih menganggap laki-laki lebih tinggi derajatnya dibanding perempuan," katanya.

Faktor lain terjadinya KDRT adalah akibat tingkat ekonomi dan pemahaman agama yang lemah masyarakat. Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya menekan bahkan menghapus tindak KDRT di kalangan masyarakat melalui sosialisasi dan pehamanan hukum dalam arti seluas-luasnya. (LHS)

Pewarta: Oleh Untung Setiawan

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013