Jakarta (Antara Bali) - Aparat gabungan Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Ciputat meringkus dua orang pengedar narkoba yang membawa senjata api jenis FN kaliber 22, Erik Mariano Latief dan Boy, di Jalan Camal, Bintaro, Tangerang Selatan, Banten.

"Keduanya ditangkap Senin (29/4)," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Farlin L Toruan di Jakarta, Selasa.

Farlin mengatakan awalnya petugas menerima informasi adanya pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Bintaro.

Petugas menelusuri informasi tersebut dan menangkap seorang pengedar bernama Erik Mariano Latief dengan barang bukti berupa satu paket sabu.

Polisi menggeledah tempat kediaman Eri, ditemukan sepucuk senjata api dilengkapi magazine berisi tiga butir peluru tajam. (*/DWA)

Pewarta: Oleh Taufik Ridwan

Editor : Dewa Sudiarta Wiguna


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013