Jakarta (Antara Bali) - Anas Urbaningrum tidak memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan pada hari Senin perihal dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor.

Anggota tim kuasa hukum Anas, Firman Wijaya, mengatakan bahwa kliennya tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena kesehatan Anas sedang mengalami gangguan.

"Pada kesempatan ini saya sampaikan surat kepada KPK mengenai kondisi pak Anas yang hari ini belum bisa hadir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi," kata Firman saat tiba di gedung KPK Jakarta, Senin. 

        Menurut Firman, kondisi kesehatan kliennya menurun semenjak mengonsumsi nasi bungkus yang kerap disebut "nasi kucing".

"Saya kurang tahu persisnya beliau sakit apa. Tetapi saya dengar sehabis makan 'nasi kucing' lalu sakit," jelas Firman. (*/M038)

Pewarta: Oleh Maria Rosari Dwi Putri 



Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013