Denpasar (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali mengaku belum mendapatkan kepastian dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait waktu pengumuman harta kekayaan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan "bertarung" pada 15 Mei 2013.

"Kami masih menunggu konfirmasi dari KPK kapan itu waktunya, namun yang jelas para kandidat sudah menyetorkan laporan harta kekayaan pada KPK," kata Ketua KPU Bali Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa di Denpasar, Kamis.

Menurut dia, saat ini KPK sedang dalam proses mengaudit atau memeriksa harta kekayaan dari dua pasang peserta Pilkada Bali, yakni Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta dan AA Gede Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan.

"Nanti jika sudah selesai, baru mereka akan memberitahukan pada kami. Yang jelas sesuai jadwal semula, harta kekayaan masing-masing kandidat akan disampaikan sebelum masa kampanye pada 28 April mendatang. Namun, tanggal pastinya kami belum tahu," ucapnya

Pihak KPK, jelas Lanang, saat dihubungi mengatakan akan mengumumkan sesegera mungkin. Tetapi mengenai apa hasilnya tidak akan disampaikan pada KPU sebelum mereka sendiri mengumumkan. (LHS)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013