Nusa Dua (Antara Bali) - Korban perdagangan manusia akan menjadi salah satu fokus kelompok kerja (pokja) yang disepakati negara negara-negara dan organisasi internasional yang tergabung dalam "The Bali Process on People Smuggling, Trafficking in Persons and Related Transnational Crime" dalam pendekatan komprehensif sebagai salah satu dukungan bagi korban.
     
"Kalau perlindungan, di sini tentu harus mengupayakan fokus pendekatan yakni 'victim centered' jadi pendekatan yang terkonsentrasi pada korban," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa kepada wartawan di sela- sela pelaksanan Pertemuan Tingkat Menteri ke-5 "Bali Process" di Nusa Dua, Selasa.
     
Namun belum diketahui bentuk bantuan dan dukungan seperti apa yang akan diberikan kepada para korban perdagangan manusia karena masih akan didefinisikan oleh kelompok kerja yang sudah disepakati pembentukannya.
     
"Nanti pada 'working group' akan mendefinisikan bantuan seperti apa yang akan ditawarkan kepada negara-negara untuk bisa pastikan agar masalah 'human trafficking' menjadi perhatian utama," tambahnya.
     
Mantan Perwakilan Tetap Indonesia di PBB periode 2007-2009 itu menyatakan bahwa selain bentuk dukungan, para korban juga akan diberikan semacam pemberdayaan sehingga mereka tidak jatuh ke tangan pedagang manusia. (DWA)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013