Denpasar (Antara Bali) - Instansi pemerintah di Bali libur selama tiga hari terkait dengan Hari Suci Galungan, hari kemenangan Dharma (kebaikan) melawan Adharma (keburukan), 26-28 Maret 2013.

"Libur fakultatif (libur lokal) itu disusul hari libur nasional hari wafatnya Isa Almasih, Jumat (29/3), sehingga perkantoran libur selama empat hari berturut-turut," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Pemerintah Provinsi Bali I Ketut Teneng di Denpasar, Senin.

Ia mengatakan libur fakultatif itu juga berlaku untuk semua jenjang pendidik mulai sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas/kejuruan (SMA/SMK) hingga perguruan tinggi.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika memberikan kemudahan berupa fakultatif kepada seluruh karyawan-karyawati satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di tingkat provinsi, kabupaten dan kota untuk melaksanakan rangkaian kegiatan ritual.

Demikian pula perusahaan swasta, termasuk kalangan hotel, perbankan, katanya, agar memberikan kemudahan kepada karyawannya yang beragama Hindu untuk melaksanakan rangkaian kegiatan ritual Galungan.

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013