Gianyar (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Gianyar menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait kerja sama di bidang hukum dengan Universitas Udayana (Unud) sebagai salah satu upaya mewujudkan kepastian hukum di daerah itu.
"Kesepakatan ini ditujukan pula agar penyusunan produk hukum daerah menjadi akuntabel serta Unud dapat memberikan pelayanan konsultasi dan bantuan hukum," kata Bupati Gianyar Anak Agung Bharata dalam penandatanganan MoU itu, di Gianyar, Jumat.
Bupati merinci kesepakatan tersebut nantinya akan meliputi konsultasi akademis, perancangan,pelaksanaan, evaluasi dan revisi produk hukum daerah, pengkajian rancangan produk hukum daerah dan produk hukum yang sedang berlaku.
"Ada juga penyusunan naskah akademis dan perancangan produk hukum daerah, sosialisasi produk hukum daerah serta pelayanan konsultasi dan bantuan hukum untuk masyarakat Gianyar yang difasilitasi Pemkab Gianyar selaku pihak pertama," katanya.
Ia berharap melalui MoU dan kerja sama tersebut nantinya dapat lebih meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah yang baik di Kabupaten Gianyar serta meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat di daerahnya.
Demikian juga aparatur Pemkab Gianyar dapat mengupayakan pembenahan menuju pelayanan yang prima, efektif dan efisien serta akuntabel secara berkelanjutan, sehingga nantinya masyarakat Gianyar mendapat bantuan hukum secara memuaskan dan terhindar dari kasus-kasus hukum.
Sementara itu Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana, Prof Dr I Gusti Ngurah Wairocana mengatakan salut akan langkah dan tekad yang dilakukan Bupati Gianyar untuk melakukan kerja sama tersebut.
"Kerja sama semacam ini merupakan hal yang sangat penting bagi Kabupaten Gianyar sehingga lebih berhati-hati dan dapat menghasilkan produk-produk hukum yang sesuai dengan ketentuan serta dapat mensejahterakan masyarakatnya tanpa melanggar hukum," kata Wairocana. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Kesepakatan ini ditujukan pula agar penyusunan produk hukum daerah menjadi akuntabel serta Unud dapat memberikan pelayanan konsultasi dan bantuan hukum," kata Bupati Gianyar Anak Agung Bharata dalam penandatanganan MoU itu, di Gianyar, Jumat.
Bupati merinci kesepakatan tersebut nantinya akan meliputi konsultasi akademis, perancangan,pelaksanaan, evaluasi dan revisi produk hukum daerah, pengkajian rancangan produk hukum daerah dan produk hukum yang sedang berlaku.
"Ada juga penyusunan naskah akademis dan perancangan produk hukum daerah, sosialisasi produk hukum daerah serta pelayanan konsultasi dan bantuan hukum untuk masyarakat Gianyar yang difasilitasi Pemkab Gianyar selaku pihak pertama," katanya.
Ia berharap melalui MoU dan kerja sama tersebut nantinya dapat lebih meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah yang baik di Kabupaten Gianyar serta meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat di daerahnya.
Demikian juga aparatur Pemkab Gianyar dapat mengupayakan pembenahan menuju pelayanan yang prima, efektif dan efisien serta akuntabel secara berkelanjutan, sehingga nantinya masyarakat Gianyar mendapat bantuan hukum secara memuaskan dan terhindar dari kasus-kasus hukum.
Sementara itu Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana, Prof Dr I Gusti Ngurah Wairocana mengatakan salut akan langkah dan tekad yang dilakukan Bupati Gianyar untuk melakukan kerja sama tersebut.
"Kerja sama semacam ini merupakan hal yang sangat penting bagi Kabupaten Gianyar sehingga lebih berhati-hati dan dapat menghasilkan produk-produk hukum yang sesuai dengan ketentuan serta dapat mensejahterakan masyarakatnya tanpa melanggar hukum," kata Wairocana. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013