Tabanan (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak usulan penambahan empat daerah pemilihan di Kabupaten Tabanan karena dianggap tidak realistis.

"KPU pusat sudah mengeluarkan SK nomor 109/2013 bahwa pada Pemilu 2014 di Kabupaten Tabanan hanya ada empat dapil," kata Ketua KPU Kabupaten Tabanan I Nyoman Budiatmika, Kamis.

Menurut dia, KPU menilai empat dapil yang ada saat ini sudah cukup banyak sehingga tidak ada lagi persoalan mengenai dapil di Kabupaten Tabanan.

Sebelumnya KPU Kabupaten Tabanan mengusulkan penambahan empat dapil untuk memudahkan para calon anggota legislatif berkonsentrasi terhadap konstituennya.

Usulan tersebut juga dikuatkan oleh sejumlah partai politik peserta Pemilu 2014. Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Tabanan I Ketut Suryadi mengemukakan bahwa dalam perhitungan politis penambahan dapil dapat merugikan partainya yang memiliki anggota legislatif terbanyak di parlemen setempat. (EKA/M038)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013