Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali bersama DPRD setempat berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergitas bersama untuk membangun dan memajukan daerah ini dalam berbagai sektor.

"Diangkatnya pimpinan DPRD Badung masa jabatan 2024-2029 kami harap akan semakin meningkatkan kerja sama legislatif dan eksekutif sehingga benar-benar dapat menjadi mitra kerja strategis dalam berbagai program pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan,” ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta pada rapat paripurna peresmian, pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Badung masa jabatan 2024-2029, Rabu, di Mangupura, Rabu.

Dalam rapat tersebut, I Gusti Anom Gumanti resmi diangkat sebagai Ketua DPRD Badung, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra sebagai Wakil Ketua I, I Made Wijaya sebagai Wakil Ketua II, dan I Made Sunarta sebagai Wakil Ketua III.

Bupati Badung Giri Prasta mengatakan dengan pengangkatan pimpinan DPRD itu maka kinerja DPRD Badung diyakini akan semakin baik, mantap, dinamis dan meningkat.

Baca juga: 45 anggota DPRD Kabupaten Badung periode 2024-2029 dilantik

“Kami juga berharap agar berbagai proses penting, utamanya terkait sejumlah regulasi yang telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) akan dapat berjalan dengan baik sesuai agenda kerja kami bersama,” kata dia.

Ia mengatakan pihaknya juga membutuhkan kontrol dari legislatif agar pelaksanaan fungsi pemerintahan dan pembangunan di Badung tetap berada pada jalur yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan bersama kepada masyarakat.

“Kami juga mengapresiasi kinerja DPRD Badung selama ini atas terbangunnya sinergitas dan komitmen bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang telah mengantarkan Kabupaten Badung sebagai daerah yang berhasil meraih anugerah prestasi di berbagai bidang dan sektor,” ujar Giri Prasta.

Sementara itu Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan pengesahan alat kelengkapan dewan (AKD) itu menjadi prioritas karena sesuai dengan ketentuan yang ada, anggota DPRD tidak boleh melakukan tugas-tugas yang diharapkan sebelum alat kelengkapan itu disahkan.

“Jadi, ini harus diprioritaskan terlebih dahulu dengan tahapan berikutnya berkaitan dengan peran perda dan hal-hal lainnya. Target kami minimal menghasilkan dua Perda inisiatif Dewan setiap tahunnya, saya tidak ingin muluk-muluk. Perda inisiatif Dewan adalah ukuran kinerja DPRD, berbeda dengan Perda yang diajukan oleh eksekutif, yang kadang bisa mencapai 18 atau lebih,” ungkap dia.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/Rolandus Nampu

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024