Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, didampingi Kepala BKPSDM Bangli, Made Mahindra Putra membuka secara resmi sosialisasi Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (Simpegnas) yang dilaksanakan di Kabupaten Bangli, Senin.
"Para peserta admin simpegnas dari masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah), dengan narasumberi I Ketut Buana, Kabid Inka dari Kantor Regional X Denpasar, Bali," kata Wabup Wayan Diar.
Kegiatan ini digelar dalam upaya meningkatkan wawasan ASN (aparatur sipil negara) terhadap peraturan perundang undangan kepegawaian dan menambah pemahaman ASN dalam mewujudkan satu data dengan Simpegnas di Kabupaten Bangli.
ASN sebagai sumber penggerak roda organisasi pemerintah dituntut untuk memiliki kualitas SDM (sumber daya manusia) yang mumpuni demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik untuk mewujudkan satu data dengan Simpegnas.
BKPSDM melaksanakan sosialisasi Simpegnas dengan materi kode etik pegawai, manajemen ASN dan materi teknis dari kantor Regional X Denpasar.
ASN sebagai sumber penggerak roda organisasi pemerintah dituntut untuk memiliki kualitas SDM (sumber daya manusia) yang mumpuni demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik untuk mewujudkan satu data dengan Simpegnas.
BKPSDM melaksanakan sosialisasi Simpegnas dengan materi kode etik pegawai, manajemen ASN dan materi teknis dari kantor Regional X Denpasar.
Mahindra Putra menerangkan bahwa selama ini data ASN belum terintegrasi, sehingga Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus melakukan penataan data dan sistem informasi kepegawaian untuk mewujudkan satu data ASN sebagaimana diamanatkan pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Untuk itu dibangunlah sistem aplikasi induk kepegawaian yang disebut Sistem Informasi ASN atau SIASN yang telah dirilis tahun 2020 yang lalu, dan terus melakukan berbagai perbaikan, termasuk pemutakhiran data mandiri oleh setiap ASN melalui MySAPK yang sudah dilaksanakan di Tahun 2021.
Penataan sistem informasi ASN tersebut diintegrasikan dengan Simpegnas. Tujuannya agar pengelolaan data kepegawaian di masing-masing instansi yang mencakup data perencanaan pegawai, pengadaan pegawai, pengembangan pegawai, data kenaikan pangkat/pensiun, mutasi, status dan kedudukan, pemberhentian pegawai, sampai dengan peremajaan data pegawai akan terhubung langsung dengan database nasional yang dikelola BKN melalui SIASN.
Penataan sistem informasi ASN tersebut diintegrasikan dengan Simpegnas. Tujuannya agar pengelolaan data kepegawaian di masing-masing instansi yang mencakup data perencanaan pegawai, pengadaan pegawai, pengembangan pegawai, data kenaikan pangkat/pensiun, mutasi, status dan kedudukan, pemberhentian pegawai, sampai dengan peremajaan data pegawai akan terhubung langsung dengan database nasional yang dikelola BKN melalui SIASN.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024