Ratusan pegawai di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang berada di bawah naungan Angkasa Pura Supports (APS) melakukan aksi mogok kerja selama tiga hari ke depan.
Ketua Umum Serikat Pekerja Mandiri Angkasa Pura Supports Made Dodik Satriawan di Kabupaten Badung Senin mengatakan, aksi ini dilakukan agar pihak APS segera menghapus kata project dalam Surat Keputusan Karyawan Tetap Project, yang membuat nasib mereka abu-abu.
“Bahasa di SK ada kata project itu sangat abu-abu karena yang seharusnya perjanjian kerja berlaku sampai pensiun, tapi menjadi dari 2022 hanya bekerja sampai 2026, lalu setelah itu ke mana, kan kerisauan bagi teman-teman,” katanya.
Karena itu tiap pergantian jam kerja sebanyak 250 karyawan sesuai shift kerjanya akan melakukan mogok kerja agar penyedia jasa segera mengubah surat keputusan karyawan tetap menjadi permanen.
Dodik menjelaskan, karyawan yang ditempatkan di Bandara I Gusti Ngurah Rai ini tidak meminta Angkasa Pura Supports langsung menerapkan permohonan mereka, namun setidaknya memberi mereka kepastian soal tuntutannya.
“Bisa di-iya-kan dulu, sesudah itu seperti apa teknisnya kami memahami yang namanya cabang harus berkoordinasi ke pusat, itu kami bijaksanai,” ujarnya.
Sebanyak 250 karyawan yang melakukan mogok kerja secara bergilir sesuai shift kerja tersebut mengaku sudah mempelajari kondisi ini sejak tiga tahun, namun seiring waktu mereka menyadari banyaknya kejanggalan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Aksi ini dinilai sebagai tindakan paling profesional yang dapat mereka lakukan, dengan harapan penghapusan kata project di surat keputusan pegawai tetap dapat berdampak ke hak mereka yang belum didapatkan.
Wakil Ketua I Serikat Pekerja Mandiri Angkasa Pura Supports I Nengah Lacur menambahkan, beberapa kasus hak yang tidak diperoleh karyawan tetap seperti kompensasi ketika bekerja sampai di tahun ke-13, kemudian hak cuti, dan tunjangan kerja.
“Yang mungkin disegani atau ditakuti dengan gampang diberikan cuti, tapi yang baru susahnya luar biasa, bahkan kemarin ada yang cuti karena orang tua kandungnya meninggal dunia itu dipersulit padahal ada hak cuti dan punya alasan penting,” katanya.
“Lalu seperti karyawan tetap kan harusnya mendapatkan tunjangan, tunjangan masa kerja dan tunjangan keluarga, lalu pengganti cuti seperti berupa nominal kan harus dibayarkan,” katanya.
Karena itu serikat pekerja memutuskan untuk mogok kerja selama tiga hari sembari memantau situasi Bandara I Gusti Ngurah Rai yang kehilangan separuh lebih tenaga kerjanya karena aksi ini.
Nengah Lacur menyebutkan, komposisi karyawan Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan Angkasa Pura Supports sekitar 1:5 sehingga pada situasi tertentu berpotensi terjadi keterlambatan layanan karena kurangnya pegawai.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024
Ketua Umum Serikat Pekerja Mandiri Angkasa Pura Supports Made Dodik Satriawan di Kabupaten Badung Senin mengatakan, aksi ini dilakukan agar pihak APS segera menghapus kata project dalam Surat Keputusan Karyawan Tetap Project, yang membuat nasib mereka abu-abu.
“Bahasa di SK ada kata project itu sangat abu-abu karena yang seharusnya perjanjian kerja berlaku sampai pensiun, tapi menjadi dari 2022 hanya bekerja sampai 2026, lalu setelah itu ke mana, kan kerisauan bagi teman-teman,” katanya.
Karena itu tiap pergantian jam kerja sebanyak 250 karyawan sesuai shift kerjanya akan melakukan mogok kerja agar penyedia jasa segera mengubah surat keputusan karyawan tetap menjadi permanen.
Dodik menjelaskan, karyawan yang ditempatkan di Bandara I Gusti Ngurah Rai ini tidak meminta Angkasa Pura Supports langsung menerapkan permohonan mereka, namun setidaknya memberi mereka kepastian soal tuntutannya.
“Bisa di-iya-kan dulu, sesudah itu seperti apa teknisnya kami memahami yang namanya cabang harus berkoordinasi ke pusat, itu kami bijaksanai,” ujarnya.
Sebanyak 250 karyawan yang melakukan mogok kerja secara bergilir sesuai shift kerja tersebut mengaku sudah mempelajari kondisi ini sejak tiga tahun, namun seiring waktu mereka menyadari banyaknya kejanggalan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Aksi ini dinilai sebagai tindakan paling profesional yang dapat mereka lakukan, dengan harapan penghapusan kata project di surat keputusan pegawai tetap dapat berdampak ke hak mereka yang belum didapatkan.
Wakil Ketua I Serikat Pekerja Mandiri Angkasa Pura Supports I Nengah Lacur menambahkan, beberapa kasus hak yang tidak diperoleh karyawan tetap seperti kompensasi ketika bekerja sampai di tahun ke-13, kemudian hak cuti, dan tunjangan kerja.
“Yang mungkin disegani atau ditakuti dengan gampang diberikan cuti, tapi yang baru susahnya luar biasa, bahkan kemarin ada yang cuti karena orang tua kandungnya meninggal dunia itu dipersulit padahal ada hak cuti dan punya alasan penting,” katanya.
“Lalu seperti karyawan tetap kan harusnya mendapatkan tunjangan, tunjangan masa kerja dan tunjangan keluarga, lalu pengganti cuti seperti berupa nominal kan harus dibayarkan,” katanya.
Karena itu serikat pekerja memutuskan untuk mogok kerja selama tiga hari sembari memantau situasi Bandara I Gusti Ngurah Rai yang kehilangan separuh lebih tenaga kerjanya karena aksi ini.
Nengah Lacur menyebutkan, komposisi karyawan Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan Angkasa Pura Supports sekitar 1:5 sehingga pada situasi tertentu berpotensi terjadi keterlambatan layanan karena kurangnya pegawai.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024