Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama meminta pihak eksekutif setempat mengoptimalkan akomodasi siswa agar dapat diterima di SMA Negeri (SMAN) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, dengan mematuhi aturan yang ada.
Adi Wiryatama di Denpasar, Senin, mengatakan pihaknya kali ini sengaja menggelar rapat pimpinan (rapim) untuk membahas pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran (TA) 2024/2025, yang juga dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.
"Rapim pada intinya menekankan PPDB. Intinya menghasilkan rekomendasi kepada Pj Gubernur Bali agar mengakomodasi anak-anak sesuai dengan aturan, yang sudah jalur prestasi, jalur zonasi, dan sebagainya. Penuhi aturannya dan optimalkan akomodasi siswa," ucapnya.
Menurut dia, dalam PPDB SMAN tahun ini masih ditemukan sejumlah persoalan, mulai dari kesalahan zonasi hingga belum optimalnya penggunaan kelas.
Baca juga: DPRD Bali tunda lagi pembahasan dua raperda
"Banyak yang salah zonasi, ada yang tinggal di Kabupaten Badung bagian utara tetapi diterima di Badung selatan. Ada juga yang mendaftar lewat jalur prestasi, tetapi belum dipanggil sampai sekarang. Itu mungkin kelupaan atau bagaimana," ujarnya.
Adi Wiryatama juga mencontohkan kurang optimalnya penggunaan kelas yang ada, seperti halnya di SMAN 1 Kabupaten Bangli masih banyak kelas yang kosong, tetapi anak-anak di sebelahnya tidak diterima. Terkait persoalan ini ia melihat pemetaan dalam PPDB masih kurang optimal.
Selain itu, kata dia, juga masih ada sebagian orang tua siswa yang ingin memaksakan agar anaknya dapat diterima di sekolah negeri tertentu, padahal bukan termasuk zonasinya.
"Orang tua murid juga harus sadar, meskipun agak jauh sedikit. Kami juga berupaya menyampaikan pada konstituen bahwa sekolah jauh-jauh sedikit tidak masalah," ujar Adi Wiryatama.
Baca juga: Gerindra Bali: Caleg terpilih sudah serahkan laporan kekayaan ke KPU
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024
Adi Wiryatama di Denpasar, Senin, mengatakan pihaknya kali ini sengaja menggelar rapat pimpinan (rapim) untuk membahas pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran (TA) 2024/2025, yang juga dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.
"Rapim pada intinya menekankan PPDB. Intinya menghasilkan rekomendasi kepada Pj Gubernur Bali agar mengakomodasi anak-anak sesuai dengan aturan, yang sudah jalur prestasi, jalur zonasi, dan sebagainya. Penuhi aturannya dan optimalkan akomodasi siswa," ucapnya.
Menurut dia, dalam PPDB SMAN tahun ini masih ditemukan sejumlah persoalan, mulai dari kesalahan zonasi hingga belum optimalnya penggunaan kelas.
Baca juga: DPRD Bali tunda lagi pembahasan dua raperda
"Banyak yang salah zonasi, ada yang tinggal di Kabupaten Badung bagian utara tetapi diterima di Badung selatan. Ada juga yang mendaftar lewat jalur prestasi, tetapi belum dipanggil sampai sekarang. Itu mungkin kelupaan atau bagaimana," ujarnya.
Adi Wiryatama juga mencontohkan kurang optimalnya penggunaan kelas yang ada, seperti halnya di SMAN 1 Kabupaten Bangli masih banyak kelas yang kosong, tetapi anak-anak di sebelahnya tidak diterima. Terkait persoalan ini ia melihat pemetaan dalam PPDB masih kurang optimal.
Selain itu, kata dia, juga masih ada sebagian orang tua siswa yang ingin memaksakan agar anaknya dapat diterima di sekolah negeri tertentu, padahal bukan termasuk zonasinya.
"Orang tua murid juga harus sadar, meskipun agak jauh sedikit. Kami juga berupaya menyampaikan pada konstituen bahwa sekolah jauh-jauh sedikit tidak masalah," ujar Adi Wiryatama.
Baca juga: Gerindra Bali: Caleg terpilih sudah serahkan laporan kekayaan ke KPU
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024