Ketua DPD Partai Gerindra Bali Made Muliawan Arya atau De Gadjah mengatakan calon legislatif terpilih dari partainya untuk DPRD Bali sudah mengumpulkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU Bali.

"Gerindra sudah, hari ini semuanya sudah selesai," kata dia saat ditemui di Denpasar, Sabtu.

Diketahui, pengumpulan LHKPN bagi caleg DPRD Bali akan berakhir 21 hari sebelum pelantikan atau batas akhirnya 12 Agustus 2024, terhadap caleg yang tidak mengumpulkan, maka tidak akan dilantik.

Partai Gerindra Bali sendiri mengaku tak sulit memproses laporan kekayaan calegnya, termasuk bagi pendatang baru, namun selama ini mereka memutuskan untuk saling bantu agar tidak ada caleg yang tercecer.

"Iya menunggu satu-dua orang, tapi sudah selesai tinggal verifikasi, tidak ada kesulitan juga karena kami bantu mengurus, kalau sendiri apalagi pendatang baru bisa pusing," ujar De Gadjah.

Diwawancara terpisah, Komisioner KPU Bali Bidang Teknis Pemilu Luh Putu Sri Widyastini menyebut hingga saat ini baru 18 caleg DPRD Bali terpilih yang mengumpulkan LHKPN.

Partai Gerindra sendiri dari 10 calon terpilih baru delapan calon yang laporannya resmi diterima KPU, namun menurut Luh Putu umumnya pengurusan LHKPN lebih mudah dilakukan petahana sebab hanya perlu memperbaharui.

Dari 55 caleg terpilih hasil Pemilu 2024, KPU Bali telah menerima empat laporan dari Partai Golkar, tiga dari Partai Demokrat, dua dari Partai NasDem, delapan dari Partai Gerindra, satu dari PSI.

Sementara berdasarkan hasil penetapan KPU, 55 caleg DPRD Bali terdiri dari 32 kursi milik PDIP, Partai Gerindra 10 kursi, Partai Golkar tujuh kursi, Partai Demokrat tiga kursi, Partai NasDem 2 kursi, dan PSI satu kursi.

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024