Panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di Bali telah menyelesaikan tahap coklit untuk Pilkada Serentak 2024 dalam waktu 24 hari terhitung sejak 24 Juni lalu hingga 17 Juli 2024.
“Tahapan coklit itu seharusnya berakhir tanggal 25 Juli, tapi per hari Rabu (17/7) pukul 23.59 Wita sudah 100 persen tercoklit di Provinsi Bali,” kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Kamis.
Bahkan, proses coklit di Kabupaten Klungkung telah selesai dalam 13 hari, Kabupaten Jembrana 15 hari, Kabupaten Tabanan dan Bangli 16 hari, Kabupaten Karangasem dan Buleleng 21 hari, Kabupaten Gianyar 22 hari, Kabupaten Badung dan Denpasar 24 hari.
Dari coklit yang dilakukan 12.263 pantarlih itu terdata sebanyak 3.294.880 pemilih yang tersebar dalam 6.783 tempat pemungutan suara (TPS) se-Bali.
“Ke-6.783 TPS bisa bertambah bila dalam TPS ditemukan beberapa pemilih yang semestinya terdaftar namun belum masuk, dan jika lebih dari 600 pemilih maka kami coba membagi merasionalkan, kemungkinan ada TPS baru,” ujar Lidartawan.
Baca juga: KPU Bali targetkan coklit pilkada selesai pekan depan
Meski selesai lebih awal dari batas waktu tahapan coklit, KPU Bali mengakui banyak permasalahan yang ditemukan di lapangan.
Salah satunya nihilnya bukti identitas bahwa pemilih telah meninggal dunia atau justru terdapat pemilih pemula, sebab syarat dokumen tersebut wajib ada.
“Saya sedang mengumpulkan seluruh kabupaten/kota yang ada temuan pemilih meninggal tapi belum punya akte, karena secara aturan di PKPU tentang pemutakhiran data pemilih dia tidak boleh dicoret,” kata dia.
“Kita de jure, sebelum ada bukti bahwa orang yang bersangkutan meninggal dikuatkan dengan akte atau surat keterangan dari kepala desa maka kami tidak boleh coret, semua temuan akan kami beri disdukcapil agar dikeluarkan aktenya,” sambung Lidartawan.
Sementara itu terkait temuan pemilih pemula yang belum mendapat kartu identitas, KPU Bali bekerja sama dengan disdukcapil jemput bola melakukan perekaman KTP di setiap kecamatan, sehingga seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih terakomodir.
Baca juga: KPU Bali: Tahapan coklit data pemilih pilkada capai 95 persen
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024
“Tahapan coklit itu seharusnya berakhir tanggal 25 Juli, tapi per hari Rabu (17/7) pukul 23.59 Wita sudah 100 persen tercoklit di Provinsi Bali,” kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Kamis.
Bahkan, proses coklit di Kabupaten Klungkung telah selesai dalam 13 hari, Kabupaten Jembrana 15 hari, Kabupaten Tabanan dan Bangli 16 hari, Kabupaten Karangasem dan Buleleng 21 hari, Kabupaten Gianyar 22 hari, Kabupaten Badung dan Denpasar 24 hari.
Dari coklit yang dilakukan 12.263 pantarlih itu terdata sebanyak 3.294.880 pemilih yang tersebar dalam 6.783 tempat pemungutan suara (TPS) se-Bali.
“Ke-6.783 TPS bisa bertambah bila dalam TPS ditemukan beberapa pemilih yang semestinya terdaftar namun belum masuk, dan jika lebih dari 600 pemilih maka kami coba membagi merasionalkan, kemungkinan ada TPS baru,” ujar Lidartawan.
Baca juga: KPU Bali targetkan coklit pilkada selesai pekan depan
Meski selesai lebih awal dari batas waktu tahapan coklit, KPU Bali mengakui banyak permasalahan yang ditemukan di lapangan.
Salah satunya nihilnya bukti identitas bahwa pemilih telah meninggal dunia atau justru terdapat pemilih pemula, sebab syarat dokumen tersebut wajib ada.
“Saya sedang mengumpulkan seluruh kabupaten/kota yang ada temuan pemilih meninggal tapi belum punya akte, karena secara aturan di PKPU tentang pemutakhiran data pemilih dia tidak boleh dicoret,” kata dia.
“Kita de jure, sebelum ada bukti bahwa orang yang bersangkutan meninggal dikuatkan dengan akte atau surat keterangan dari kepala desa maka kami tidak boleh coret, semua temuan akan kami beri disdukcapil agar dikeluarkan aktenya,” sambung Lidartawan.
Sementara itu terkait temuan pemilih pemula yang belum mendapat kartu identitas, KPU Bali bekerja sama dengan disdukcapil jemput bola melakukan perekaman KTP di setiap kecamatan, sehingga seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih terakomodir.
Baca juga: KPU Bali: Tahapan coklit data pemilih pilkada capai 95 persen
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024